MK Bacakan Putusan Syarat Pendidikan Gibran Malam Ini
MK dijadwalkan membacakan putusan perkara PHPU yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran pada Selasa malam
Surya Paloh/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh kembali menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/10/2023) malam. Pertemuan itu dilakukan sesaat setelah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditangkap KPK.
Adapun pertemuan itu berlangsung skeitar 45 menit. "Ya ketemu. Jam 19.15 sampai dengan jam 20.00," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
BACA JUGA : Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa di Apartemen
Belum diketahui pasti pembahasan yang dilakukan Presiden Jokowi dengan Surya Paloh dalam pertemuan tersebut.
Ari Dwipayana menyebut pertemuan itu merupakan silaturahmi biasa yang dilakukan Surya kepada Jokowi.
"Silaturahmi biasa," katanya.
Sebelumnya Surya Paloh tercatat pernah menemui Jokowi pada 31 Agustus 2023.
Terkait pertemuan tersebut, Surya mengatakan dirinya membicarakan soal keadaan politik belakangan yang relatif tenang.
"Ya saya ngobrol sama teman (Presiden Jokowi) sudah lama nggak jumpa. Ada (ngobrol politik), bagaimana suasana keadaan politik, bilang kita bersyukur, suasana tenang," ujar Surya Paloh.
Penyidik KPK menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL di sebuah apartemen di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).
BACA JUGA : Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Dijemput Paksa KPK
Upaya paksa terhadap tersangka dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) itu kini telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Tadi satu tersangka dilakukan penahanan atas nama SYL di sebuah apartemen di Kebayoran Baru Jakarta Selatan, dan saat ini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, untuk dilakukan pemeriksaan oleh Tim penyidik KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
MK dijadwalkan membacakan putusan perkara PHPU yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran pada Selasa malam
Riparkap Sleman disiapkan menjadi acuan pengembangan pariwisata selama 20 tahun, dengan evaluasi dan penyesuaian setiap lima tahun.
BPK menyoroti ketidakjelasan status kelembagaan SKK Migas yang dinilai berdampak pada tata kelola dan ketahanan energi nasional.
DPRD Kulonprogo meminta jaringan SPAM diperluas di kawasan Menoreh karena masih ada warga yang belum terjangkau air bersih.
Pengusaha logistik menyoroti fleksibilitas outsourcing dan PKWT dalam UU Ketenagakerjaan agar sesuai karakter industri yang dinamis.
BK DPRD Bantul menyatakan belum ada laporan pelanggaran berat anggota dewan sepanjang 2024-2026. Pelanggaran masih sebatas administrasi.