HUT Ke-81 RI Digelar di Dua Kota, Tokoh Bangsa Akan Diundang
Pemerintah menggelar HUT ke-81 RI di Jakarta dan IKN serta mengundang seluruh tokoh bangsa menghadiri upacara 17 Agustus 2026.
Wamenkumham Eddy Hiariej meninggalkan Gedung KPK setelah mengklarifikasi laporan dugaan gratifikasi dari Indonesia Police Watch (IPW) terhadap dirinya, Senin (20/3/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej untuk memberikan keterangan dugaan kasus gratifikasi atau suapo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan Eddy dilakukan untuk memberikan keterangan soal dugaan menerima gratifikasi.
BACA JUGA : Wamenkumham Eddy Hiariej Dilaporkan ke KPK, Diduga Terima Suap Rp7 Miliar
“Informasi yang kami peroleh, [Eddy] diundang dalam rangka permintaan keterangan pada proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan [sebagai terperiksa penyelidikan kasus dugaan gratifikasi],” ujarnya kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (28/7/2023).
Sekadar informasi, Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ke KPK dengan dugaan gratifikasi Rp 7 miliar.
Aliran dana itu terkait dengan permintaan bantuan perusahaan pertambangan nikel PT Citra Lampia Mandiri (CLM) dalam rangka konsultasi hukum perkara yang tengah dihadapi perusahaan.
Terdapat dua perincian peristiwa yang dilaporkan, gratifikasi itu dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana. Pertama, permintaan konsultasi tentang hukum kepada Wamenkumham. Kedua, terkait dengan permintaan pengesahan status badan hukum.
BACA JUGA : Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej yang Diduga Terima Suap
Sebelumnya, merespons hal tersebut, Eddy mengatakan penyelidikan atas kasus yang menyeret namanya itu bukan hal yang baru. Laporan dugaan gratifikasi itu, kata Eddy, sudah diselidiki oleh KPK sejak dia memberikan klarifikasi pada 20 Maret 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pemerintah menggelar HUT ke-81 RI di Jakarta dan IKN serta mengundang seluruh tokoh bangsa menghadiri upacara 17 Agustus 2026.
Gerakan Segoro Rejan resmi dimulai di Kelurahan Wirobrajan. Warga bergotong royong reresik lingkungan setiap Minggu Legi bersama pemerintah dan mahasiswa UMY.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Agustus 2026 lengkap di SIMMADE, MPP, Simenor, dan Satpas beserta biaya perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Agustus 2026 lengkap dengan lokasi, syarat perpanjangan SIM A dan C, serta biaya resmi.
Jadwal SIM Keliling dan Samsat Malam SSA Bantul Agustus 2026 lengkap dengan syarat perpanjangan SIM serta layanan PKB tahunan.
Jadwal SIM Keliling Sleman Agustus 2026 lengkap di SCH, MPP, dan SIMMADE beserta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.