SPLP Komdigi Proses 19,8 Juta Transaksi Perlinsos Digital

Aprianus Doni Tolok
Aprianus Doni Tolok Rabu, 30 September 2026 22:17 WIB
SPLP Komdigi Proses 19,8 Juta Transaksi Perlinsos Digital

Petugas menunjukkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memproses lebih dari 19,8 juta transaksi dalam piloting digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos Digital). Transaksi tersebut mencakup sekitar 5,4 juta kepala keluarga (KK) hingga 28 September 2026.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan capaian tersebut menunjukkan SPLP telah diuji melalui transaksi nyata untuk mendukung pelaksanaan Perlinsos Digital. Hasil piloting tersebut juga menjadi salah satu dasar persiapan menuju tahap implementasi yang lebih luas.

“Berdasarkan rekapitulasi data per 28 September 2026, untuk Perlinsos Digital ini kita telah berhasil memproses lebih dari 19,8 juta transaksi atau sekitar 5,4 juta KK yang terlayani. Ini menjadi bekal untuk langkah-langkah kami berikutnya dalam persiapan menuju rollout,” ujar Meutya dalam Rapat Tingkat Menteri tentang Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi Tahun 2027 di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

SPLP Jadi Penghubung Data Antarinstansi

SPLP merupakan sistem yang digunakan untuk menghubungkan pertukaran data antarinstansi pemerintah. Kehadiran sistem tersebut ditujukan untuk mendukung validasi data secara lebih terintegrasi sekaligus mengurangi fragmentasi data antarinstansi.

“Komdigi tugas utamanya adalah sebagai tulang punggung interoperabilitas, artinya pertukaran data melalui sistem yang kami bangun, yang namanya Sistem Penghubung Layanan Pemerintah atau SPLP,” kata Meutya.

Dalam pelaksanaan Perlinsos Digital, penguatan sistem menjadi perhatian karena volume transaksi diperkirakan meningkat ketika program memasuki tahap rollout.

Kapasitas SPLP Akan Diperkuat

Kemkomdigi akan meningkatkan kapasitas SPLP untuk mengantisipasi lonjakan transaksi. Pengujian blow test dan stress test secara end-to-end telah dilakukan, sedangkan pengujian lanjutan dijadwalkan pada minggu pertama Oktober 2026 apabila tidak terdapat kendala teknis.

“Kami akan mengoptimalkan sistem SPLP agar pertukaran data tetap tangguh dan beroperasi saat menghadapi lonjakan lalu lintas transaksi. Antisipasi kenaikan skala transaksi dilakukan dengan penambahan kapasitas sumber daya SPLP,” ujarnya.

Selain kapasitas, pengembangan sistem juga diarahkan pada sinkronisasi mekanisme asinkronus dan sinkronus. Langkah ini ditujukan untuk mempercepat pertukaran data secara real time, termasuk untuk kebutuhan berbagi pakai data dalam volume besar dan penyampaian data kepada banyak instansi secara bersamaan.

“Rencana SPLP ke depan kita akan sinkronkan antara SPLP asinkronus dan sinkronus. Pada intinya adalah untuk percepatan layanan, sehingga bisa jadi pertukaran data yang cepat, instan secara real time,” jelas Meutya.

SPLP Tidak Menyimpan Data

Kemkomdigi juga akan mempercepat proses onboarding instansi yang belum terhubung melalui mekanisme self-regulation. Dalam mekanisme tersebut, kepemilikan data tetap berada pada instansi penghasil.

Sementara itu, SPLP berfungsi sebagai penghubung dan tidak menyimpan data. Setiap pertukaran data juga akan tercatat sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

“Kepemilikan data tetap berada pada instansi penghasilnya dan SPLP murni bertindak sebagai penghubung dan tidak melakukan penyimpanan data. Setiap pertukaran data juga dipastikan akan tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

93,73% Titik Terjangkau Sinyal 4G

Selain kesiapan sistem, Kemkomdigi telah memetakan kondisi jaringan di 514 kabupaten/kota dan sekitar 138.000 kantor pemerintahan. Hasil pemetaan menunjukkan 93,73% atau lebih dari 129.000 titik telah terjangkau sinyal 4G dengan kualitas cukup baik hingga baik sekali.

Berdasarkan pemetaan tersebut, Kemkomdigi merekomendasikan pelaksanaan awal program Perlinsos Digital diprioritaskan pada desa yang telah tervalidasi memiliki kualitas sinyal baik sekali. Wilayah yang masih mengalami blank spot dihindari pada tahap awal pelaksanaan.

“Berdasarkan SPLP, kami merekomendasikan jika dalam program-program awal kita, kita prioritaskan pelaksanaan kegiatan pada desa-desa yang sudah tervalidasi, memiliki kualitas sinyal baik sekali, dan menghindari daerah-daerah yang masih blank spot,” pungkas Meutya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis