APBN untuk Utang Whoosh Rp1,2 Triliun, Menkeu Belum Tahu
Rencana APBN bayar utang Whoosh Rp1,2 triliun per tahun belum diketahui Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Klarifikasi Soal LHKPN ke KPK Pekan Depan. Kepala Kantor Bea Cukai Yogjakarta Eko Darmanto. Dok. Bea Cukai
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto akan menjalani proses klarifikasi atas harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan.
Sebelumnya, undangan pemanggilan untuk klarifikasi terhadap Eko sudah dilayangkan pada pekan ini, tak lama setelah gaya hidup mewahnya menjadi sorotan publik.
"[Klarifikasi] Selasa 7 Maret di KPK. Undangan sudah dikirim. Yang bersangkutan sudah OK untuk hadir," ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada Bisnis, Jumat (3/3/2023).
Adapun sosok Eko dan gaya hidup mewahnya yang kerap diunggah ke media sosial ramai diperbincangkan publik, seiring dengan kasus penganiayaan oleh anak mantan pejabat pajak Rafael Alun, Mario Dandy.
Baca juga: Dicari Banyak Orang, Sepasang Mahasiswa Klaten Bawa Kabur Uang Arisan Rp1 Miliar
Buntut dari kasus tersebut, Rafael pun diminta untuk memberikan klarifikasi terhadap laporan harta dan kekayaannya kepada KPK, seperti halnya yang akan dijalani Eko pekan depan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa lembaga antirasuah akan meminta klarifikasi dari Eko, yang per kemarin dicopot dari jabatannya, terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
"Kami dari pimpinan sudah minta supaya diminta klarifikasi [Eko] kepada kekayaan yang bersangkutan yang dilaporkan ke dalam LHKPN," ujar Alexander kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).
Pada perkembangan lain, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat DJBC juga telah melakukan klarifikasi awal terhadap Eko, selain resmi mencopotnya. Selain oleh KPK, pemeriksaan lebih lanjut terkait hal tersebut akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan.
“Untuk memudahkan pemeriksaan terhadap saudara ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto, dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Rencana APBN bayar utang Whoosh Rp1,2 triliun per tahun belum diketahui Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Imigrasi Sulsel menemukan WNA asal Filipina dan Malaysia memakai KTP Indonesia untuk mengurus paspor RI di sejumlah daerah.
Prabowo Subianto menegaskan pemerintah siap memakai radar dan satelit untuk melacak aset ilegal serta memburu koruptor hingga bungker bawah tanah.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Kamis 21 Mei 2026 melayani rute Jogja dan Sleman dengan tarif Rp80.000 serta konektivitas antarmoda.
Inter Miami dikabarkan selangkah lagi merekrut Casemiro dengan status bebas transfer untuk bermain bersama Lionel Messi di MLS.