Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Cegah Sel Kanker
Berhenti merokok, menjaga berat badan, dan pola makan sehat dapat membantu menurunkan risiko pertumbuhan sel kanker.
Mario Dandy melanggar aturan, dengan membawa mobil Rubiconnya masuk sabana Bromo./Twitter
Harianjogja.com, JAKARTA– Mario Dandy Satriyo (20) yang merupakan pelaku penganiaya David Latumahina (17), membawa masuk Rubicon miliknya ke sabana Gunung Bromo.
Anak dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ini terbilang cukup "sakti" pasalnya dapat membawa masuk kendaraan pribadi ke dalam area sabana Gunung Bromo yang diketahui dilarang dan memiliki aturan.
Berdasarkan unggahan yang beredar ramai oleh warganet yang mempertanyakan perizinan mengenai membawa mobil pribadi yang dibawa masuk oleh Mario
“Fess Dari postingannya si Dendy lagi pamerin Rubicon yang gw bingungin adalah: Emang boleh ya bawa mobil pribadi ke lautan Pasir Bromo? Bukan nya dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) nomor : SK.88/21/BT.1/2012 yg gw (cont),” ungkap pemilik akun Askrlfess pada Senin 27/02/2023
“Googling itu sudah dijelaskan dengan tegas loh yg diizinkan masuk hanya penyedia jasa Jeep wisata Bromo loh, dan urusan dinas. Berati postingan IG ini udah melanggar peraturan loh atau si Dendy ini lagi ada urusan Dinas ya?” lanjutnya.
BACA JUGA: Punya Rumah Mewah bak Istana, Rafael Alun Beli Tanah di Jogja Seharga Rp1,5 miliar
Diketahui Gunung Bromo mempunyai aturan mengenai larangan masuknya kendaraan mobil pribadi yang telah diatur oleh Surat Keputusan Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) nomor SK.88/21/BT.1/2012 Tanggal 20 Desember 20212 yaitu:
1. Kendaraan roda 4 yang memasuki kawasan Laut pasir melalui Cemoro Lawang dibatasi sampai dengan Pintu Masuk Cemoro Lawang (Ngadisari, Probolinggo; untuk yang melalui Wonokitri dibatasi sampai dengan Pintu Masuk Wonokitri (Tosari, Pasuruan); dan untuk yang dari arah Lumajang dan malang dibatasi sampai dengan Jemplang/Desa Ngadas
2. Pengaturan transportasi kendaraan roda 4 menuju kawasan Laut Pasir disediakan oleh Paguyuban Jeep dari masing-masing pintu masuk
3. Pengecualian pemberlakuan keputusan dikeluarkan atas kepentingan kedinasan.
4. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan akan diadakan peninjauan kembali sebagaimana mestinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berhenti merokok, menjaga berat badan, dan pola makan sehat dapat membantu menurunkan risiko pertumbuhan sel kanker.
Prabowo menargetkan 30 ribu Kopdes Merah Putih beroperasi pada Juli 2026 untuk memperkuat ekonomi desa di seluruh Indonesia.
Prabowo siapkan satgas deregulasi untuk memangkas izin usaha yang dinilai terlalu lama demi memperkuat investasi di Indonesia.
BKPM menilai surat Kadin China di Indonesia sebagai masukan positif terkait tantangan iklim investasi dan hilirisasi di Indonesia.
Polisi memastikan kasus yang dikira klitih di Pengasih Kulonprogo ternyata duel remaja akibat masalah pribadi yang diduga terkait asmara.
Presiden Prabowo menyebut masih ada ribuan triliun kekayaan negara yang harus diselamatkan dari praktik pencurian aset nasional.