Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 8 Oktober 2026: di Q Homemart Ringroad Timur
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 8 Oktober 2026 tersedia di Kalurahan Condongcatur. Simak lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
Pulau Jeju. /Instagram.
Harianjogja.com, SEOUL— Seorang mantan anggota kepolisian yang tinggal di Seoul ditangkap aparat pada Selasa atas dugaan membunuh istrinya di Pulau Jeju atau destinasi wisata populer Korea Selatan. Pria tersebut diduga menikam sang istri hingga tewas di kediaman korban di Seogwipo saat keduanya tengah menjalani proses perceraian dan telah hidup terpisah.
Dilansir dari The Korea Herald Selasa (25/8/2026), tersangka ditangkap Kepolisian Seogwipo di Provinsi Gyeonggi pada Selasa sekitar pukul 00.30 waktu setempat. Sebelumnya, keluarga pria tersebut sempat melaporkan dirinya hilang ke kantor polisi di Seoul.
Laporan orang hilang itu dibuat pada Minggu sekitar pukul 13.52. Saat itu, pria tersebut diketahui berdomisili di Seoul, sedangkan Guri di Provinsi Gyeonggi merupakan salah satu wilayah yang kerap dikunjunginya.
Kepolisian Seoul kemudian meminta bantuan Kepolisian Guri di Provinsi Gyeonggi serta Kepolisian Seogwipo untuk menangani laporan tersebut. Penanganan itu akhirnya berkaitan dengan dugaan pembunuhan terhadap istri tersangka di Seogwipo.
Menurut kepolisian, tersangka diduga menikam istrinya hingga meninggal dunia pada Senin sekitar pukul 19.00. Peristiwa tersebut berlangsung di kediaman korban di Seogwipo.
Sebelum korban ditemukan, petugas Kepolisian Seogwipo sempat mendatangi rumah tersebut. Polisi membunyikan bel pintu dan menyalakan sirine, tetapi memilih meninggalkan lokasi setelah tidak melihat adanya pergerakan dari dalam rumah.
Petugas kemudian kembali mendatangi rumah korban pada Senin sore. Saat tiba, polisi menemukan kaca jendela dalam kondisi pecah dan kemudian menerobos masuk ke dalam rumah.
Di dalam kediaman itu, polisi menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Tersangka diketahui pernah menjadi anggota polisi di Pulau Jeju selama enam tahun sebelum memutuskan pensiun. Sejak tahun lalu, ia tinggal di Seoul dan hidup terpisah dari istrinya.
Kepolisian menduga dinamika proses perceraian yang sedang berlangsung menjadi pemicu aksi tersebut. Pihak berwenang berencana membawa tersangka untuk diperiksa di Jeju.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka dilaporkan tidak membantah tuduhan yang disangkakan kepadanya.
Kasus tersebut kemudian memicu kritik tajam dari masyarakat Korea Selatan terhadap kepolisian. Sorotan terutama diarahkan pada kegagalan aparat dalam melacak pergerakan tersangka dari Seoul hingga ke Jeju.
Kritik semakin menguat setelah muncul kasus lain yang melibatkan oknum anggota Polisi Jeju. Oknum tersebut diduga menutup sejumlah kasus orang hilang dengan menggunakan klaim palsu.
Baru-baru ini, terungkap bahwa seorang oknum polisi Jeju berinisial Bu diduga menutup penyelidikan atas hilangnya Jang Mi-ran, 37, tanpa terlebih dahulu memastikan keselamatan korban.
Jasad yang diduga kuat merupakan Jang Mi-ran akhirnya ditemukan pada Senin.
Tidak hanya kasus tersebut, penyelidikan juga menemukan kasus orang hilang lain yang sebelumnya ditutup oleh Bu dengan modus serupa. Dalam kasus itu, seorang pria berusia 60-an tahun yang menjadi subjek laporan orang hilang juga belakangan ditemukan dalam keadaan tewas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 8 Oktober 2026 tersedia di Kalurahan Condongcatur. Simak lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 11 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak waktu berangkat, rute, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Arsenal bangkit dari ketertinggalan untuk mengalahkan Leeds United 2-1. Gol Riccardo Calafiori dan Bruno Guimarães memastikan tiga poin bagi The Gunners.
Donald Trump mengkritik keputusan Nobel Perdamaian 2026 yang diberikan kepada Navi Pillay dan menyebut keputusan itu mencoreng Norwegia.
Alex Rins meminta maaf setelah mengacungkan jari tengah kepada marshal di MotoGP Mandalika 2026. Insiden terjadi saat sesi Practice menyisakan dua menit.
Astra membangun amphitheater di Desa Sejahtera Astra Kemiren, Banyuwangi, untuk melestarikan budaya Osing sekaligus mendorong pengembangan wisata dan ekonomi ma