Terkait Lukas Enembe, KPK Amankan Uang Ratusan Juta di Batam

Setyo Aji Harjanto
Setyo Aji Harjanto Sabtu, 24 Desember 2022 02:07 WIB
Terkait Lukas Enembe, KPK Amankan Uang Ratusan Juta di Batam

Lukas Enembe./JIBI

Harianjogja.com, JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang hingga ratusan juta rupiah usai melakukan penggeledahan di sebuah rumah di wilayah Batam, Kepulauan Riau.

BACA JUGA: KPK Datangi Lukas Enembe di Papua

Uang ratusan juta itu diduga terkait dengan perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

"Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara. Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka LE dkk," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikir kepada wartawan, Jumat (22/12/2022).

Selain itu, KPK memeriksa dua unsur swasta, yakni Army Muhammad Wijaya dan Nixander Army Wijaya dalam perkara ini.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran dan transaksi keuangan dari tersangka LE," kata Ali.

Adapun, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di Papua.

Lukas sempat diperiksa sebagai tersangka di Papua pada beberapa waktu lalu. Sejumlah saksi juga telah diperiksa dalam perkara ini.

Meski sudah berstatus sebagai tersangka, Lukas masih belum ditahan hingga saat ini. Lukas juga belum diperiksa di Jakarta lantaran alasan kesehatan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online