BPS Jelaskan Arti Desil 1-10 dalam DTSEN, Ini Kriterianya
BPS menjelaskan arti desil 1-10 dalam DTSEN, indikator yang digunakan, serta alasan desil bukan penentu tunggal penerima bansos.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat kerja (raker) membahas harmonisasi regulasi dan penyempurnaan struktur organisasi pascaperalihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Harmonisasi regulasi dan struktur organisasi tersebut menindaklanjuti amanah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang mengatur bahwa KPK termasuk ke dalam rumpun eksekutif dengan status sebagai ASN.
"Setelah pelantikan peralihan status pegawai KPK menjadi ASN tersebut, kami kemudian perlu melakukan harmonisasi regulasi dan penyempurnaan struktur organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPK sesuai dengan UU tersebut," kata Sekjen KPK Cahya H Harefa dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (27/10/2021).
BACA JUGA: Bantah Novel Baswedan, Dewas Tegaskan Tak Lindungi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli
Oleh karena itu, kata Cahya, KPK sejak Rabu hingga 2 hari ke depan mengadakan rapat intensif di Yogyakarta yang melibatkan pimpinan dan jajaran pejabat struktural guna finalisasi rumusan penyesuaian aturan dan struktur organisasi KPK sesuai kedudukan barunya.
Melalui penyesuaian dan penyempurnaan tersebut, tugas-tugas pemberantasan korupsi, baik yang dijalankan melalui upaya pencegahan, penindakan, maupun pendidikan, dia berharap dapat berjalan lebih efektif dan efisien dengan landasan regulasi yang kuat dan dukungan struktur organisasi yang tepat.
Dikatakan pula bahwa rapat intensif di Yogyakarta itu juga telah diagendakan jauh-jauh hari baik dari aspek perencanaan anggaran maupun rancangan pelaksanaannya.
"Namun, harus tertunda karena kondisi pandemi dan baru bisa dilaksanakan saat ini," kata Cahya.
Ia mengatakan bahwa pelibatan pimpinan dan para pejabat struktural dalam rapat tersebut juga penting untuk menyelaraskan seluruh program kerja KPK, membangun kerja sama antara tim dan unit kerja yang pada akhirnya bisa menguatkan kinerja kelembagaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPS menjelaskan arti desil 1-10 dalam DTSEN, indikator yang digunakan, serta alasan desil bukan penentu tunggal penerima bansos.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 29 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Timnas basket Indonesia mengalahkan Singapura 80-54 di Pra-Kualifikasi FIBA Asia Cup 2029. Indonesia langsung memimpin Grup C.
BPN DIY memantau kasus dugaan mafia tanah yang menimpa keluarga almarhum Komaridin di Sleman dan telah menyerahkan warkah tanah kepada Polda DIY.
The Jakmania memboikot laga Persija vs Brisbane Roar karena kenaikan harga tiket. Persija mengalihkan tiket jatah suporter ke penjualan umum.
Program Makan Bergizi Gratis atau MBG di DIY diperkuat edukasi gizi. Budi Waljiman mendorong SPPG tak hanya membagikan makanan, tetapi...