Polri Usut Beras Fortifikasi, 5 Merek Diduga Tak Sesuai Label
Polri mengusut dugaan beras fortifikasi tak sesuai label pada lima merek. Sebanyak 1.194 kemasan disita dengan nilai Rp155,2 juta.
Roy Suryo (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya, Senin (24/5/2021)./Antara\r\n\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA - Roy Suryo melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Laporan tersebut dibuat Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu lantaran merasa nama baiknya dicemarkan oleh Lucky melalui media sosial.
"Yang dilaporkan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta," kata Roy Suryo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/5/2021).
Roy menyebut apa yang disampaikan oleh Lucky Alamsyah di media sosialnya sebagai berita bohong.
"Apa yang membuat saya harus melaporkan? Karena apa yang dia ceritakan dalam IG story itu adalah kabar bohong, sekali lagi apa yang diceritakan kabar bohong, fitnah, dan pemutarbalikan fakta," tambahnya.
Kasusnya itu berawal ketika mobil Roy dan Lucky sempat berserempetan. Roy menuding Lucky memutarbalikkan fakta dengan menyebut dirinya menabrak mobil Lucky.
Baca juga: Hari Pertama ASPD Digelar untuk Siswa SD di Kulonprogo, Ini Hasilnya
"Kejadian sebenarnya memang sempat ada persinggungan lalu lintas, tapi berdasarkan analisa yang sudah saya konsultasikan dari lantas kalau itu mau diselidiki bahkan mau diterapkan pakai TAA (Traffic Accident Analysis) bisa dibuktikan bahwa sebenarnya saya lah yang disundul," kata Roy.
Laporan polisi itu sendiri tertuang dengan nomor polisi LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tertanggal 24 Mei 2021. Laporan polisi itu dibuat oleh Roy Suryo dengan terlapor tertulis lidik.
Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 ayat 3 UU RI nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polri mengusut dugaan beras fortifikasi tak sesuai label pada lima merek. Sebanyak 1.194 kemasan disita dengan nilai Rp155,2 juta.
Club Brugge menang 3-0 atas RC Lens di Liga Champions lewat gol Hans Vanaken, Joaquin Seys, dan Carlos Forbs.
JCWF 2026 digelar 6–8 November di Loman Park Hotel Yogyakarta. Festival ini menggabungkan budaya, wellness, dan pariwisata berkelanjutan
Real Betis mengalahkan Feyenoord 1-0 di Liga Champions lewat penalti Isco. Betis meraih sembilan poin dari tiga pertandingan.
Inter Milan menang 1-0 atas Shakhtar Donetsk di Liga Champions. Carlos Augusto mencetak gol penentu setelah Alessandro Bastoni dikartu merah.
Real Madrid menang 4-1 atas RB Leipzig di Liga Champions. Bernardo Silva, Arda Guler, Mbappe, dan Yan Diomande mencetak gol.