Enam Aktivis Greenpeace Dievakuasi dari Bundaran HI, Ini Penjelasan Polisi

Newswire
Newswire Rabu, 21 Oktober 2026 14:57 WIB
Enam Aktivis Greenpeace Dievakuasi dari Bundaran HI, Ini Penjelasan Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/10/2026)./Antara-Risky Syukur\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya membantah melakukan penangkapan terhadap enam aktivis Greenpeace Indonesia yang membentangkan spanduk di Patung Selamat Datang, kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026). Polisi menyebut keenam aktivis tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk mendapatkan penanganan medis setelah mengalami lemas dan pusing.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan kondisi para aktivis menjadi pertimbangan kepolisian untuk memberikan pertolongan medis setelah mereka turun dari monumen.

Menurutnya, kepolisian menyiapkan mobil dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya serta Polres Metro Jakarta Pusat untuk membawa mereka mendapatkan penanganan.

"Makanya disiapkan mobil Bidokkes dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat, sehingga dibawa, diberikan penanganan medis. Jadi tidak ada penangkapan," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Budi mengatakan proses penanganan medis tersebut telah didokumentasikan dengan pendampingan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Ia menambahkan, keenam aktivis sudah kembali ke rumah masing-masing pada Selasa malam.

"Tadi malam yang bersangkutan sudah kembali ke rumah masing-masing. Jadi kami luruskan, tidak ada penangkapan, tetapi kepolisian dalam hal ini memprioritaskan kondisi medis, kondisi psikis dari orang yang berada di ketinggian," tutur Budi.

Polisi Jelaskan Alasan Aktivis Dibawa ke Polda
Saat ditanya mengenai alasan penanganan medis dilakukan di Polda Metro Jaya, Budi menjelaskan bahwa institusi tersebut memiliki tenaga kesehatan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes).

"Kan Polda punya Dokkes. Enggak boleh? Kami tanya kembali. Nah itu," ujar Budi.

Menurut kepolisian, penanganan terhadap keenam aktivis tersebut dilakukan dengan mengutamakan kondisi kesehatan mereka setelah berada di ketinggian dan turun dari Patung Selamat Datang.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat bersama unsur TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevakuasi enam aktivis Greenpeace Indonesia yang membentangkan spanduk di atas Monumen Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/10/2026).

Enam Aktivis Bentangkan Spanduk pada Pagi Hari
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan enam aktivis tersebut terdiri atas dua perempuan dan empat laki-laki.

Mereka membentangkan spanduk di atas monumen pada pukul 06.05 hingga 06.15 WIB. Setelah itu, petugas melakukan evakuasi terhadap seluruh aktivis dari lokasi tersebut.

Menurut Reynold, salah seorang aktivis perempuan terlihat lemas saat turun dari monumen. Aktivis tersebut kemudian dibawa menggunakan ambulans untuk memperoleh penanganan medis di klinik Biddokkes Polda Metro Jaya.

"Keenam orang itu dapat kita evakuasi dan tidak satu pun yang tertinggal di atas. Kami harapkan penanganan yang cepat dari Dokkes Polda Metro Jaya dapat memberikan keselamatan yang utama kepada keenam orang tersebut. Kami mengutamakan keselamatan jiwa raga kepada saudara-saudara kita yang sedang mengekspresikan pendapatnya di atas Patung Selamat Datang," katanya.

Kepolisian menyatakan evakuasi dilakukan dengan mengutamakan keselamatan keenam aktivis. Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa membawa mereka ke Polda untuk mendapatkan penanganan kesehatan bukan merupakan tindakan penangkapan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online