Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas. /ANTARA-Anom Prihantoro
Harianjogja.com, JAKARTA- Insiden ledakan diduga bom bunuh diri terjadi di depan Gereja Katedral di Makassar, Sulawesi Selatan, yang terjadi Minggu (28/3/2021) pagi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras tindakan pelaku peledakan tersebut.
"MUI mengutuk keras peristiwa (ledakan) pagi ini yang telah membuat ketakutan di tengah-tengah masyarakat dan telah membuat jatuhnya korban jiwa," kata Wakil Ketua Umum MUI K.H. Anwar Abbas, di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, tindakan pelaku tidak bisa diberi toleransi karena sangat tidak manusiawi dan bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama manapun.
Baca juga: Ledakan Diduga Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar
MUI juga meminta agar peristiwa ledakan ini tidak dikaitkan dengan agama ataupun suku tertentu.
"MUI meminta supaya masalah ini jangan dikait-kaitkan dengan agama atau suku tertentu di negeri ini karena hal demikian akan semakin membuat keruh suasana," katanya.
Menurut dia, tidak ada satu pun agama yang mengajarkan kekerasan, apalagi terorisme. Sejatinya semua agama mengajarkan kasih sayang dan kemanusiaan kepada sesama.
"Tindakan ini tidak bisa ditolerir karena jelas-jelas sangat tidak manusiawi dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama manapun," katanya.
Pihaknya pun mendesak Polri bertindak cepat untuk menangkap pelaku peledakan tersebut.
"MUI meminta pihak aparat untuk mencari dan menangkap pelaku serta membongkar motif dari tindakan yang tidak terpuji ini," paparnya.
Pada Minggu pagi, terjadi sebuah ledakan di depan Gereja Katedral, Jalan Kajaolalido, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Ledakan terjadi saat jemaat gereja sedang beribadah di gereja tersebut.
Baca juga: Kesaksian Warga Saat Bom di Gereja Katedral Makassar: Suara Ledakan Besar Sekali
Peristiwa ini diduga menimbulkan korban jiwa. Sejumlah korban luka-luka langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Belum diketahui asal sumber ledakan tersebut. Hingga saat ini belum ada komentar resmi dari Kepolisian mengenai kronologi peristiwa nahas itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.