Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Kerugian Capai Rp89 Triliun
Pemerintah mendorong penindakan dugaan pelanggaran beras fortifikasi. Temuan 25 merek disebut berpotensi merugikan konsumen hingga Rp89 triliun.
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020). Rapat kerja tersebut membahas penyesuaian RKA K/L Kemenpan RB tahun anggaran 2021 sesuai hasil pembahasan Bandan Anggaran DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah menetapkan jumlah formasi aparatur sipil negara (ASN) pada 2021 sebanyak 1,3 juta orang.
"Pemerintah sudah menentukan kebutuhan ASN secara total pada tahun 2021. Jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat, (kebutuhan) sejumlah sekitar 1,3 juta orang," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/3/2021).
Tjahjo menyebutkan formasi kebutuhan ASN tersebut terdiri atas 1.000.000 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sekitar 189.000 untuk pemerintah daerah, dan kurang lebih 83.000 untuk instansi pemerintah pusat.
Formasi guru tersebut, imbuhnya, dilakukan melalui skema yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yakni PPPK di seluruh daerah.
"Program itu untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer," ujarnya.
Untuk bisa mengikuti Program Satu Juta Guru PPPK, tenaga pendidik harus sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kemendikbud.
Selanjutnya, kebutuhan ASN di pemda sebanyak 189.000 formasi tersebut di luar dari Program Satu Juta Guru PPPK inisiasi Kemendikbud. Formasi ASN untuk pemda tersebut terdiri atas 70.000 PPPK jabatan fungsional nonguru dan 119.000 CPNS pegawai teknis.
Untuk keperluan instansi pemerintah pusat, Tjahjo menyebutkan terdapat 83.000 formasi dengan perincian 50 persen untuk PPPK dan 50 persen lainnya CPNS sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.
Persyaratan yang diperlukan dalam penerimaan tersebut, kata dia, akan ditentukan oleh setiap instansi sesuai dengan kualifikasi lowongan jabatan.
"Mengenai waktu pengumuman, itu akan dilakukan pada bulan Maret setelah pembagian untuk masing-masing instansi selesai," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah mendorong penindakan dugaan pelanggaran beras fortifikasi. Temuan 25 merek disebut berpotensi merugikan konsumen hingga Rp89 triliun.
ADAS makin umum di mobil baru. Kenali 6 alasan fitur keselamatan aktif ini penting serta batasannya agar pengemudi tetap waspada.
13 bank dicabut izin usahanya hingga September 2026. Cek daftar bank, lokasi, dan proses penyelesaian hak nasabah oleh LPS.
Penjualan mobil listrik RI naik 99,4% hingga Agustus 2026. Simak 20 model terlaris, Jaecoo J5 memimpin di atas BYD Atto 1.
Harga emas Pegadaian hari ini, Rabu 16 September 2026, untuk Antam, UBS dan Galeri 24 lengkap dengan harga buyback.
DPRD Kulonprogo mendorong Pemkab memaksimalkan potensi jasa katering untuk maskapai dan karyawan YIA guna meningkatkan pendapatan daerah.