Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Plt Menteri KKP Gantikan Luhut

Newswire
Newswire Kamis, 03 Desember 2020 07:27 WIB
Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Plt Menteri KKP Gantikan Luhut

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Istimewa

Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim menggantikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal itu terungkap dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020 tertanggal 2 Desember 2020. Surat itu ditujukan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," tulis Mensesneg Pratikno dalam surat tersebut, Rabu (2/12/2020).

BACA JUGA : Menko Luhut: Jangan Ada Kerumunan Lagi dengan Alasan 

Penunjukkan Mentan Syahrul sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim ini berkaitan dengan surat Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi bernomor B-3863/MARVES/MARITIM/RT.01.00/XI/2020 tertanggal 22 November 2020.

Surat tersebut pada intinya memohon izin kepada Presiden bahwa Menko Luhut Pandjaitan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2-10 Desember 2020.

"Intinya memohon izin kepada Bapak Presiden untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2-10 Desember 2020," tulis Praktino.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri. "Mentan sudah terima surat dari Menteri Sekretaris Negara," kata Kuntoro.

BACA JUGA : Epidemiolog Kritik Penunjukan Luhut Binsar untuk Tangani

Seperti diketahui sebelumnya Luhut Pandjaitan ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad iIterim menggantikan Edhy Prabowo yang kini statusnya menjadi salah satu tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster.

Penunjukan Luhut sebagai Menteri KKP Ad Interim tersebut berdasarkan surat yang diteken Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 25 November 2020.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online