Diserang OTK, Prajurit TNI Gugur Ditembak dan Dibacok di Yuhukimo Papua
"Serka Seger Mulyana telah gugur setelah diserang dan dianiaya secara brutal dengan luka tembak di dada kanan, luka bacok di leher, dagu, tangan kiri,"
Red Notice/Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya didesak untuk segera menerbitkan status red notice terhadap buronan Benny Simon Tabalujan dalam kasus mafia tanah.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menduga bahwa Benny Simon Tabalujan yang kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah, telah melarikan diri ke luar negeri, sehingga Polda Metro Jaya kesulitan untuk menangkapnya.
Dia berpandangan menerapan status red notice terhadap buronan Benny Simon Tabalujan dinilai dapat mempersempit ruang geraknya, sehingga bisa semakin mudah ditangkap dan diproses hukum.
BACA JUGA : Kompolnas: Polsek Tak Usah Lakukan Penyelidikan
"Saya melihat penyidik sudah melakukan langkah yang tepat. Tetapi jika pelapor masih kurang puas bisa mengadukan hal ini ke Irwasda Polda Metro Jaya selaku pengawas internal Polri atau adukan ke Kompolnas," tuturnya, Senin (30/11/2020).
Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka Benny Simon Tabalujan.
Namun, dia menjelaskan bahwa pihaknya belum mengetahui pasti pengejaran yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya sudah sampai mana.
"Nanti saya update ke penyidik ya," katanya.
BACA JUGA : Ini Daftar Nama Anggota Kompolnas yang Dilantik Jokowi
Seperti diketahui, Benny Simon Tabalujan adalah tersangka tindak pidana pemalsuan mekanisme permohonan dokumen lahan seluas 7,7 hektare yang kini berstatus sebagai buronan.
Benny Simon Tabalujan dijerat dengan Pasal 266 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 263 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
"Serka Seger Mulyana telah gugur setelah diserang dan dianiaya secara brutal dengan luka tembak di dada kanan, luka bacok di leher, dagu, tangan kiri,"
UPN Jogja nonaktifkan dosen terduga pelaku kekerasan seksual. Kasus ditangani Satgas, korban dilindungi.
KPPN Wonosari ajak pemangku kepentingan tolak gratifikasi. Ini batasan yang masih diperbolehkan menurut aturan.
Pemerintah siapkan jutaan lapangan kerja dari hilirisasi, pangan, hingga ekonomi hijau. Ini sektor paling menjanjikan.
Kemenhub dorong Kertajati jadi pusat MRO nasional. Bandara ini diproyeksikan jadi hub penerbangan dan logistik.
PDAM Sleman petakan wilayah rawan air saat kemarau 2026. Godean hingga Pakem berpotensi alami tekanan rendah.