Serabi 2026 Latih 1.800 UMKM Perempuan Kuasai Bisnis Digital
Serabi 2026 bantu lebih dari 1.800 UMKM perempuan memahami bisnis digital, strategi harga, dan pengembangan usaha berbasis data.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada Serentak) 2020 mendapat sorotan dari Kementerian Dalam Negeri. Bahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian disebut sudah menegur 51 calon kepala daerah karena dianggap melakukan pelanggaran dalam masa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Mayoritas mereka melakukan pengumpulan massa yang jelas sudah dilarang lantaran melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik mengatakan mayoritas mereka mengumpulkan massa saat mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: Jokowi Ingatkan Warga Waspada Klaster Keluarga, Kantor Hingga Pilkada
Ada pula dari mereka yang ketahuan mengumpulkan massa saat deklarasi sebagai calon kepala daerah.
"Itu akan bertambah lagi hari ini, karena kita masih kumpulkan bukti-bukti," kata Akmal saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2020).
Banyaknya calon kepala daerah yang melakukan pelanggaran telah mendorong pihak Kemendagri untuk melayangkan sanksi tegas. Salah satu opsi sanksi yang akan diberikan ialah apabila pelanggar dinyatakan menang, maka pelantikannya akan ditunda.
Selama ditunda, pelanggar akan disekolahkan terlebih dahulu di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) untuk mempelajari kepatuhan terhadap peraturan perundangan.
"Bagi paslon yang menang nanti bisa tunda pelantikannya, disekolahkan dulu selama 3 sampai 6 bulan," pungkasnya.
Adapun sebagian calon kepala daerah yang ketahuan melanggar adalah Bupati Muna Barat, Bupati Muna, Bupati Wakatobi, Wakil Bupati Luwu Utara, Bupati Konawe Selatan, Bupati Karawang, Bupati Halmahera Utara, Wakil Bupati Halmalera Utara dan Bupati Halmahera Barat.
Mereka dinyatakan melanggar aturan protokol kesehatan saat mengikuti tahapan Pilkada Serentak 2020. Sementara, Bupati Klaten ditegur karena melanggar kode etik dan Plt. Bupati Cianjur yang dilaporkan karena adanya dugaan pelanggaran dalam pembagian bansos.
Waspada Klaster Pilkada
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya meminta agar Mendagri Tito Karnavian tegas terhadap peserta Pilkada 2020 yang terindikasi melanggar protokol kesehatan.
Hal itu disampakain Jokowi, mengingat pelaksanaan Pilkada tahun ini digelar di masa pandemi Corona (Covid-19).
"Saya minta ini pak Mendagri urusan yang berkaitan dengan klaster Pilkada ini betul-betul ditegasi betul. Diberikan ketegasan betul," ujar Jokowi pada Sidang Kabinet Paripurna Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi Tahun 2021 di Istana Negara, Senin.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu itu juga meminta Polri untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada. Pasalnya, kata dia sudah ada aturan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 mengenai penerapan protokol kesehatan dalam Pilkada.
"Polri juga berikan ketegasan mengenai ini. Aturan main di Pilkada. Karena jelas di PKPU-nya sudah jelas sekali," kata Jokowi.
Selain itu, Kepala Negara juga meminta Bawaslu untuk memberikan peringatan keras kepada peserta Pilkada yang melanggar protokol kesehatan.
"Jadi ketegasan, saya kira Mendagri dengan Bawaslu biar betul-betul ini diberikan peringatan keras," katanya.
Jokowi sebelumnnya mengingatkan kepada masysarakat agar waspada terkait munculnya klaster baru penyebaran Covid-19.
Jokowi mengaku khawatir akan penularan virus Corona ini saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Selain itu, warga juga diingatkan agar hati-hati terhadap klaster keluarga dan perkantoran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Serabi 2026 bantu lebih dari 1.800 UMKM perempuan memahami bisnis digital, strategi harga, dan pengembangan usaha berbasis data.
Sapi kurban Presiden Prabowo asal Gunungkidul habiskan biaya pakan Rp80.000 per hari. Sapi simmental itu berbobot lebih dari 1 ton.
Prabowo menghadiri panen raya jagung nasional, groundbreaking gudang pangan Polri, dan peluncuran 166 SPPG pendukung MBG di Tuban.
BMKG memperingatkan potensi hujan ringan hingga sedang disertai angin kencang di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada Minggu.
Prabowo menyebut Program MBG dapat memutar uang hingga Rp10,8 miliar per desa setiap tahun untuk menggerakkan ekonomi rakyat.
Disdik Sleman hanya mengakui enam lomba nasional untuk Jalur Prestasi Khusus SPMB 2026 jenjang SMP.