Advertisement
Jokowi Ingatkan Warga Waspada Klaster Keluarga, Kantor Hingga Pilkada

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 masih berlangsung sedangkan tahapan aktivitas masyarakat dan pemerintah tetap berjalan. Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk mengawasi tiga klaster yang berpotensi tinggi menjadi tempat penyebaran virus Corona, yakni keluarga, perkantoran, dan pilkada.
“Karena yang selalu kita kejar-kejar adalah tempat-tempat umum, tempat-tempat publik tapi kita lupa bahwa sekarang kita harus-harus hati-hati di klaster-klaster yang tadi saya sampaikan, klaster keluarga. Karena di rumah kita sudah merasa aman, justru di situlah, yang kita harus hati-hati," kata Presiden saat membuka sidang kabinet paripurna untuk penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9/2020).
Advertisement
Baca juga: Ahli Sebut Infeksi Virus Covid-19 Makin Lemah
Selain klaster keluarga, Jokowi juga menyoroti klaster di perkantoran. Menurutnya, penerapan protokol kesehatan harus dipatuhi guna mencegah penularan virus Corona (Covid-19) di perkantoran.
"Dalam perjalanan masuk kantor kita juga sudah merasa aman, sehingga kita juga lupa di dalam kantor protokol kesehatan,” ujarnya.
Presiden juga secara khusus meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengawal Pilkada 2020 agar tidak menjadi klaster penularan virus Corona.
Baca juga: Pilkada Serentak 2020, Total 687 Bapaslon sudah Mendaftar ke KPU
“Diberikan ketegasan betul. Polri juga berikan ketegasan mengenai ini. Aturan main di pilkada, karena jelas di PKPU-nya sudah jelas sekali. Jadi ketegasan, Mendagri dengan Bawaslu biar betul-betul ini diberikan peringatan keras,” kata Jokowi.
Seperti diketahui, Indonesia akan melaksanakan pemilihan kepala daerah secara serentak tahun ini. Tercatat, ada 270 daerah yang akan melaksanakan kontestasi politik tersebut.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu mencatat 243 bakal pasangan calon (paslon) melanggar protokol kesehatan saat melakukan pendaftaran peserta Pilkada 2020.
“Pada hari pertama ada 141 bapaslon yang melanggar protokol kesehatan, hari kedua ada 102 sehingga total 243 bapaslon. Itu data yang kami dapatkan di hari pertama dan kedua pendaftaran,” kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar melalui konferensi pers virtual Senin (7/9/2020) dini hari.
Pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah ke KPUD berlangsung mulai 4 - 6 September 2020. Tahapan pendaftaran hari terakhir dibuka hingga 6 September pukul 24.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- PPATK: Perputaran Uang Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp1.200 Triliun
- KPK Jelaskan Soal Motor Ridwan Kamil yang Disita dan Titip Rawat
Advertisement

Perayaan Paskah 2025, Ribuan Polisi di Kota Jogja Jaga Ketat 59 Tempat Ibadah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Perayaan Tri Hari Suci Paskah, Gereja Katedral Jakarta Ajak Umat Tingkatkan Kepedulian
- Terkait Kasus Suap CPO, Istri Hakim Agam Syarif Diperiksa Kejaksaan Agung
- Berlaku 19 April 2025, Segini Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
- Harimau Jawa Tidak Mungkin Masih Ada Saat Ini, Begini Penjelasan Ahli
- Kementerian PKP Serahkan Peta Jalan Pembangunan 3 Juta Rumah ke DPR
- Keluarga Korban TPPO yang Meninggal di Kamboja Lapor ke Polda Metro Jaya
- Cerita Eks Komisioner KPU Soal Lobi PAW Anggota DPR di Sidang Hasto Kristiyanto
Advertisement