Advertisement
Jokowi Ingatkan Warga Waspada Klaster Keluarga, Kantor Hingga Pilkada
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 masih berlangsung sedangkan tahapan aktivitas masyarakat dan pemerintah tetap berjalan. Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk mengawasi tiga klaster yang berpotensi tinggi menjadi tempat penyebaran virus Corona, yakni keluarga, perkantoran, dan pilkada.
“Karena yang selalu kita kejar-kejar adalah tempat-tempat umum, tempat-tempat publik tapi kita lupa bahwa sekarang kita harus-harus hati-hati di klaster-klaster yang tadi saya sampaikan, klaster keluarga. Karena di rumah kita sudah merasa aman, justru di situlah, yang kita harus hati-hati," kata Presiden saat membuka sidang kabinet paripurna untuk penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9/2020).
Advertisement
Baca juga: Ahli Sebut Infeksi Virus Covid-19 Makin Lemah
Selain klaster keluarga, Jokowi juga menyoroti klaster di perkantoran. Menurutnya, penerapan protokol kesehatan harus dipatuhi guna mencegah penularan virus Corona (Covid-19) di perkantoran.
"Dalam perjalanan masuk kantor kita juga sudah merasa aman, sehingga kita juga lupa di dalam kantor protokol kesehatan,” ujarnya.
Presiden juga secara khusus meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengawal Pilkada 2020 agar tidak menjadi klaster penularan virus Corona.
Baca juga: Pilkada Serentak 2020, Total 687 Bapaslon sudah Mendaftar ke KPU
“Diberikan ketegasan betul. Polri juga berikan ketegasan mengenai ini. Aturan main di pilkada, karena jelas di PKPU-nya sudah jelas sekali. Jadi ketegasan, Mendagri dengan Bawaslu biar betul-betul ini diberikan peringatan keras,” kata Jokowi.
Seperti diketahui, Indonesia akan melaksanakan pemilihan kepala daerah secara serentak tahun ini. Tercatat, ada 270 daerah yang akan melaksanakan kontestasi politik tersebut.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu mencatat 243 bakal pasangan calon (paslon) melanggar protokol kesehatan saat melakukan pendaftaran peserta Pilkada 2020.
“Pada hari pertama ada 141 bapaslon yang melanggar protokol kesehatan, hari kedua ada 102 sehingga total 243 bapaslon. Itu data yang kami dapatkan di hari pertama dan kedua pendaftaran,” kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar melalui konferensi pers virtual Senin (7/9/2020) dini hari.
Pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah ke KPUD berlangsung mulai 4 - 6 September 2020. Tahapan pendaftaran hari terakhir dibuka hingga 6 September pukul 24.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Qatar Juara Grup A, Garuda Muda hanya Butuh Imbang untuk Lolos ke Fase Gugur
- Menang Setelah 43 Tahun, Ini Fakta Kemenangan Langka Indonesia atas Australia
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
Berita Pilihan
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
Advertisement
Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPU Jogja Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Susun Data Pemilih Pilkada 2024
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
- Firli Bahuri Disebut Minta Uang Rp50 Miliar ke SYL
- Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP-AKR per Kamis 18 April 2024
- Tertidur 22 Tahun Gunung Ruang Erupsi, Gempa hingga 944 Kali dalam Satu Hari
- Warga Jepang Gugat Pemerintah Soal Efek Samping Vaksin Covid-19
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
Advertisement
Advertisement