Tok, DPR Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Ilustrasi pemungutan suara. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Posisi Mahkamah Konstitusi (MK) dipertanyakan terkait pemisahan jadwal pemilu. Menurutnya, ada norma yang dilampaui MK.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan MK itu dilahirkan sebagai negative legislature, sehingga posisinya hanya memberikan pandangan terhadap satu norma undang-undang apakah konstitusional atau inkonstitusional terhadap Undang-Undang Dasar (UUD).
Kemudian, legislator NasDem ini menjabarkan bila norma undang-undang itu inkonstitusional maka akan diserahkan kepada presiden atau pemerintah dan DPR, supaya norma yang inkonstitusional itu disempurnakan.
BACA JUGA: Tarif Ojek Online Bakal Naik hingga 15 Persen Sesuai Zona, Begini Penjelasannya
“Nah sekarang MK itu memposisikan diri sebagai positive legislature. Jadi bukan hanya mengatakan bahwa ini inkonstitusional, tapi dia bikin norma sendiri,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).
Rifqi khawatir bilamana ini terus terjadi maka ke depannya Indonesia tidak akan pernah bisa menghasilkan satu demokrasi konstitusional dan negara hukum yang baik.
Dia juga mengeluhkan bila semisalnya nanti pihaknya sudah merevisi Undang-Undang Pemilu dan UU-nya belum dilaksanakan, tahu-tahu ada judicial review (uji materiil) dan diterbikan lagi norma baru.
“Nah kalau seperti ini terus Menurut pandangan saya Kita tidak bisa saling menghargai antar lembaga negara. Karena itu kemudian izinkan sekali lagi DPR dan Pemerintah melakukan pencermatan yang sangat serius terhadap putusan MK terbaru ini,” ujarnya.
Menurutnya, bisa jadi ini menjadi pintu masuk bagi semua pihak untuk melihat lebih jauh bagaimana proses pembentukan hukum nasional Indonesia ke depannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Polri menangkap buron judi online FP di Thailand dan memulangkannya ke Indonesia. Kasus ini terkait tiga situs dengan transaksi Rp1 triliun.
Changan Nevo Q05 hadir dengan teknologi pintar, fitur keselamatan, motor listrik 120 kW, serta harga mulai Rp339 juta.
Pemkab Kulonprogo dan Bank BPD DIY digitalisasi retribusi wisata, pasar, dan parkir untuk memperkuat PAD dan transparansi transaksi.
Kantor imigrasi baru direncanakan hadir di Gunungkidul pada 2027. Pemkab menyiapkan lahan 2.000 meter persegi beserta gedung.
PSS Sleman mengawali kompetisi dengan tiga kekalahan. Di jeda internasional, Super Elja langsung menggelar latihan untuk membenahi tim.