57 Senjata Rakitan Konflik Adonara Diserahkan ke Polisi
Warga Desa Narasaosina menyerahkan 57 senjata rakitan sisa konflik Adonara Timur kepada Polres Flores Timur demi menjaga perdamaian.
Imam Nahrawi. /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kasus dugaan suap dan gratifikasi hibah KONI di Kemenpora mulai disidangkan untuk terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Ia didakwa menerima suap dan gratifikasi. Atas dakwaan tersebut, Imam Nahrawi mengaku keberatan.
"Saya sangat keberatan dan akan disampaikan dalam pleidoi," kata Imam Nahrawi usai mendengarkan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020).
Meski keberatan Imam tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan. Usai persidangan Imam kembali berbicara soal dakwaan jaksa.
"Banyak narasi fiktif di sini (dakwaan)," ucap Imam.
Tapi Imam tidak menjelaskan detail narasi fiktif yang dimaksud dalam dakwaan. Menurut Imam, dirinya akan membuktikan dalam persidangan.
"Nanti kita akan lihat. Karena banyak...," ucap Imam.
"Siap-siap saja yang merasa nerima dana KONI ini, siap-siap," imbuh dia.
Meski begitu, Imam enggan menyebut pihak mana yang menerima dana hibah KONI. Setelah itu, Imam langsung berjalan keluar lobi pengadilan Tipikor.
"Terima kasih supportnya ya semua teman-teman. Terima kasih dukungannya. Silakan diikuti terus," kata dia.
Sebelumnya, Imam Nahrawi didakwa menerima uang Rp 11,5 miliar. Penerimaan uang tersebut untuk mempercepat persetujuan dana hibah KONI ke Kemenpora.
Perbuataan Imam dilakukan bersama-sama dengan Asisten Pribadi Menpora Miftahul Ulum. Imam dan Ulum menerima uang dari eks Sekretaris Jendral KONI Ending Fuad Hamidy dan eks Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy.
Selain itu, Imam Nahrawi juga didakwa menerima gratifikasi Rp 8,6 miliar. Uang gratifikasi itu berasal dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy hingga anggaran Satlak Prima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : detik.com
Warga Desa Narasaosina menyerahkan 57 senjata rakitan sisa konflik Adonara Timur kepada Polres Flores Timur demi menjaga perdamaian.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.