81 Pesawat dan Helikopter Akan Meriahkan Peringatan HUT ke-81 RI
Gladi kotor HUT ke-81 RI digelar di Istana Merdeka. Sebanyak 81 pesawat dan helikopter mengikuti latihan demo udara.
Wakil Presiden Maruf Amin. /Suara.com-Ria Rizki
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma\'ruf Amin mendukung sistem kerja fleksibel (flexi work) yang tidak mengharuskan para aparatur sipil negara (ASN) bekerja di gedung kantor pemerintahan. Hal itu dilakukan demi mempercepat reformasi birokrasi.
"Tentang ASN ini kita menyadari yang sudah dilakukan itu baru pada kulitnya, jadi masalah birokrasi ini masih kita perbaiki. Pokoknya reformasi birokrasi itu terus akan bergulir jadi yang terbaik," kata Wapres Ma\'ruf di Kantor Wapres Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Wapres, selaku Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, mengatakan Pemerintah sedang mengkaji penerapan sistem kerja fleksibel bagi ASN tersebut, termasuk seberapa signifikan flexi work dibandingkan sistem kerja saat ini.
"Kita akan terus melakukan pengkajian tentang birokrasi ini, masih dalam pembahasan apakah efektif atau tidak, supaya hasil layanannya jadi memuaskan," tambahnya.
Penerapan sistem flexi work diinisiasi oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), yang untuk pertama kalinya mulai menerapkan sistem tersebut pada 1 Januari 2020. Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo mengenai proyek percontohan yang dilakukan kementeriannya.
Staf Ahli Menteri PPN Diani Sadiawati di Jakarta, Rabu, mengatakan penerapan sistem kerja fleksibel akan lebih efisien dibandingkan sistem yang saat ini berjalan, khususnya terkait apresiasi kinerja ASN.
"Jadi nanti tunjangan performance itu berbeda antara sesama (pegawai) fungsional. Kalau sekarang kan semua sama, yang pulang malam dan yang pulang sore tunjangannya sama," kata Diani ketika dihubungi Antara dari Jakarta, Rabu.
Uji coba flexi work sudah dilakukan di dua kedeputian, yakni Deputi Sarana dan Prasarana serta Deputi Regional, yang mulai menerapkan pemberian penugasan dari deputi ke direktur dan dari direktur ke eselon II.
"Jadi ada timeline-nya, dari situ nanti diberi waktu sekian jam. Untuk (ASN) perempuan mulai dari jam 06.00 sampai 14.00, nanti jam 14.00 sampai 22.00 itu untuk laki-laki, karena kan kami bisa bekerja dimana saja, tidak harus ke kantor," jelasnya.
Setelah diterapkan uji coba mengenai cara bekerja flexi work, Bappenas juga sedang menyusun kerangka indikator penilaian kinerja bagi para ASN. Setelah itu, pada 1 Januari 2020 sekitar 1.000 ASN di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas bisa memulai sistem kerja tersebut.
"Kalau dia kerjanya on time akan dilihat kualitasnya, sesuai dengan apa yang diharapkan, dan akan dapat kompensasi yang lebih baik. Jadi kita tidak lagi melihat absen sebagai keharusan. Dulu, kalau mau rapat ke Bogor, musti ke kantor dulu; sekarang tidak lagi," ujar Diani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Gladi kotor HUT ke-81 RI digelar di Istana Merdeka. Sebanyak 81 pesawat dan helikopter mengikuti latihan demo udara.
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab menyiapkan solusi permanen kekeringan, termasuk pemetaan wilayah dan pembangunan sumber air alternatif.
BPKAD Kota Jogja mengembangkan SIAP, sistem pengingat digital untuk mendorong penarikan APBD tepat waktu dan mencegah penumpukan.