Pemerintah Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos Lewat Kopdes
Pemerintah menyiapkan uji coba penyaluran bansos melalui 900 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Skema ini diharapkan memudahkan akses penerima manfaat di desa
Foto ilustrasi ASN, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, JOGJA—Beban pegawai pemerintah yang tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menunjukkan peningkatan cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total beban pegawai mencapai Rp512,60 triliun.
Nilai tersebut meningkat Rp36,10 triliun atau sekitar 7,58% dibandingkan realisasi pada 2024 yang tercatat sebesar Rp476,50 triliun. Kenaikan terjadi pada berbagai komponen belanja pegawai, mulai dari gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN), pensiun, hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Salah satu komponen terbesar masih berasal dari beban pensiun dan uang tunggu yang mencapai Rp166,41 triliun. Angka ini naik Rp5,99 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp160,42 triliun.
Kenaikan paling besar secara nominal terjadi pada pos beban tunjangan khusus dan pegawai transito. Pada 2025, nilainya mencapai Rp106,97 triliun, meningkat Rp10,73 triliun dibandingkan Rp96,24 triliun pada 2024.
Sementara itu, beban gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) relatif stabil. Pada 2025, nilainya tercatat Rp91,45 triliun atau hanya bertambah Rp90 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp91,36 triliun.
Belanja untuk gaji dan tunjangan personel TNI dan Polri juga mengalami kenaikan menjadi Rp72,61 triliun dari Rp70,01 triliun pada 2024. Dengan demikian, terdapat tambahan anggaran sebesar Rp2,60 triliun.
Pemerintah juga mencatat peningkatan pada beban pegawai non-PNS. Nilainya naik dari Rp20,45 triliun menjadi Rp25,41 triliun atau bertambah Rp4,96 triliun.
Kenaikan signifikan terlihat pada beban gaji dan tunjangan PPPK yang melonjak hampir dua kali lipat. Pada 2024, anggaran untuk PPPK tercatat Rp6,66 triliun, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi Rp12,61 triliun. Lonjakan sebesar Rp5,95 triliun ini sejalan dengan bertambahnya jumlah formasi PPPK yang direkrut pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.
Selain itu, beban program jaminan sosial pegawai naik menjadi Rp13,89 triliun dari Rp12,58 triliun pada tahun sebelumnya. Sementara beban gaji dan tunjangan pejabat negara meningkat menjadi Rp5,99 triliun dibandingkan Rp1,62 triliun pada 2024.
Di tingkat kementerian dan lembaga, Kepolisian Republik Indonesia menjadi instansi dengan beban pegawai terbesar di luar Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BUN). Pada 2025, beban pegawai Polri tercatat mencapai Rp59,81 triliun.
Posisi kedua ditempati Kementerian Pertahanan dengan beban pegawai sebesar Rp58,80 triliun. Selanjutnya, Kementerian Agama berada di urutan ketiga dengan nilai Rp52,60 triliun.
Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi juga masuk lima besar instansi dengan beban pegawai terbesar. Masing-masing mencatat beban pegawai sebesar Rp22,42 triliun dan Rp22,38 triliun.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan berada di posisi berikutnya dengan beban pegawai Rp14,16 triliun. Disusul Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar Rp13,93 triliun serta Mahkamah Agung yang mencapai Rp10,24 triliun.
Dua posisi terakhir dalam daftar 10 besar ditempati Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan beban pegawai Rp7,18 triliun serta Kementerian Perhubungan sebesar Rp6,28 triliun.
Adapun Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) sendiri mencatat beban pegawai sebesar Rp179,78 triliun, jauh lebih tinggi dibandingkan masing-masing kementerian dan lembaga. Namun dalam pemeringkatan instansi, komponen tersebut biasanya dipisahkan karena mencakup berbagai kewajiban pemerintah yang bersifat nasional.
Berikut 10 instansi dengan beban pegawai terbesar pada APBN 2025 di luar BUN:
Kepolisian Republik Indonesia – Rp59,81 triliun
Kementerian Pertahanan – Rp58,80 triliun
Kementerian Agama – Rp52,60 triliun
Kementerian Keuangan – Rp22,42 triliun
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi – Rp22,38 triliun
Kementerian Kesehatan – Rp14,16 triliun
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah – Rp13,93 triliun
Mahkamah Agung – Rp10,24 triliun
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan – Rp7,18 triliun
Kementerian Perhubungan – Rp6,28 triliun
Peningkatan beban pegawai pada APBN 2025 mencerminkan bertambahnya kebutuhan belanja aparatur negara, termasuk pembayaran pensiun, tunjangan, serta penguatan formasi PPPK. Ke depan, tantangan pemerintah adalah menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dan belanja produktif agar anggaran negara tetap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas layanan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah menyiapkan uji coba penyaluran bansos melalui 900 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Skema ini diharapkan memudahkan akses penerima manfaat di desa
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Pemalang, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan seorang staf administrasi KPK. Penyidikan dilakukan dalam
Concacaf bergabung dengan UEFA mengkritik proposal FIFA Forward Enterprise. Transparansi dan proses konsultasi menjadi sorotan utama terhadap rencana bisnis bar
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan satu grup penggilingan beras meraup keuntungan hingga Rp2 triliun per bulan. Kementan menyebut potensi k
Dubai meluncurkan program "A Dubai Invite" yang menawarkan hadiah hingga 3.000 dirham bagi warga yang mengajak wisatawan asing berkunjung.
Sebanyak 17 dapur Program Makan Bergizi Gratis di DIY berstatus suspend. Mayoritas penghentian sementara dipicu persoalan sanitasi, IPAL, dan kelengkapan operas