Advertisement
Kemendagri: ASN Patuhi Aturan dan Kode Etik
Apel bersama aparatur sipil negara (ASN) di Biak Numfor, Papua. - Antara/Muhsidin
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) menghindari kegiatan yang bertentangan dengan aturan maupun kode etik sesuai dengan sumpah dan janjinya.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri yang juga Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) Bahtiar mengatakan hal itu saat melakukan kunjungan kerja ke Timika, Papua.
Advertisement
"Kepada seluruh ASN agar menghadiri kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan aturan, kode etik, disiplin dan sumpaj janji sebagai ASN," kata Bahtiar melalui siaran pers, Sabtu (30/11/2019).
Dia juga meminta para pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pembinaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dia mengatakan bahwa ASN merupakan alat pemersatu bangsa.
BACA JUGA
"Pejabat Pembina Kepegawaiannya dan Pejabat yang berwenang Bidang Kepegawaian agar melakukan pembinaan dan penertiban kode etik ASN sebagai alat pemersatu bangsa sebagaimana diatur dalam UU ASN," ujarnya.
Sebelumnya, Bahtiar juga telah mengingatkan ASN di lingkup Kementerian manapun agar selalu menerima risiko dan menerima sanksi tegas bila mempersoalkan ideologi Pancasila.
Hal ini diucapkannya menyusul pencopotan salah satu pegawai di Kemenkumham terkait unggahan konten yang bertolak belakang dengan ideologi pancasila. Dia menuturkan ASN yang memiliki pandangan lain dan bertolak belakang dengan Pancasila bakal dikenakan sanksi.
"Prinsipnya siapapun, ASN di lingkungan manapun, jika menolak ideologi Pancasila akan disanksi," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
Advertisement
HUT ke-80 Sultan HB X, 16 Ribu Nasi Angkringan Ludes di Malioboro
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 2 April 2026
- Kulonprogo Siapkan Skema Nunut ASN untuk Tekan BBM
- Aniaya Pengguna Jalan di Muja Muju, Bang Jago Ngopo Diringkus Polisi
- KRL Jogja-Solo Padat Seharian, Ini Jadwal Kamis 2 April 2026
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
Advertisement
Advertisement








