Gunung Karangetang Meletus Tiga Kali, Lava Pijar Meluncur hingga 1 Km
Gunung Karangetang di Sulawesi Utara meletus tiga kali pada Minggu (1/11/2026). Status Level II Waspada, warga diminta menjauhi zona bahaya.
Tiga orang anggota Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 sedang menjalankan tugasnya. /Antara-Rony Muharrman
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan bahwa tidak ada nama mahasiswa yang berinisial RMN yang diduga menjadi pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019).
"Di data kami, tidak ada mahasiswa atas nama di atas," ujar Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Ismunandar saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Ismunandar menambahkan dari sejumlah pemberitaan di media, pelaku tidak pernah menempuh studi jenjang pendidikan tinggi, bahkan tidak tamat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan, diidentifikasi berinisial RMN dan berstatus sebagai mahasiswa.
"Pelaku atas nama RMN, 24 tahun, lahir di Medan, statusnya pelajar atau mahasiswa," kata Brigjen Dedi pada Rabu.
Identitas pelaku tersebut diketahui dari hasil investigasi Tim Inafis Polri bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kemudian hasil tersebut dikuatkan dengan hasil identifikasi DNA pelaku yang dicocokkan dengan DNA kedua orang tua pelaku.
RMN beralamat di Kelurahan Sei Putih Barat, Medan Petisah, Kota Medan. Hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa RMN merupakan pelaku teror perorangan atau "lonewolf".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gunung Karangetang di Sulawesi Utara meletus tiga kali pada Minggu (1/11/2026). Status Level II Waspada, warga diminta menjauhi zona bahaya.
Dinsos Sleman memprioritaskan reaktivasi BPJS PBI bagi pasien penyakit kronis, warga gawat darurat, serta kelompok miskin dan rentan miskin.
Kasus penyadapan Presiden Prabowo menyeret tiga tersangka. Bareskrim mengungkap modus, penghapusan jejak digital, dan pasal pidananya.
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan transfer antarbank dan e-wallet tidak dikenai PPN. Pajak hanya berlaku atas imbalan jasa tertentu.
LPS mencatat 14 BPR dan BPRS dilikuidasi sepanjang 2026. Lemahnya tata kelola menjadi salah satu penyebab utama kegagalan bank.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan warteg dan usaha mikro beromzet maksimal Rp500 juta per tahun bebas pajak.