MA Tolak PK, Vonis Korupsi Selter Tsunami Lombok Tetap Berlaku
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Ninoy Karundeng, pegiat medsos yang juga relawan Jokowi dalam kondisi lebam. /Facebook.
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka ke-16 dalam kasus penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial Ninoy Karundeng.
Tersangka ke-16 dalam perkara ini adalah diketahui bernama Shairil Anwar yang akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Kamis siang (24/10/2019) setelah sempat buron.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan Shairil ditetapkan sebagai tersangka karena ikut menginterogasi Ninoy Karundeng. "Perannya ikut menginterogasi dan intervensi korban," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2019).
Argo mengatakan Shairil juga berperan memerintahkan pencurian data dan mengambil barang-barang milik korban.
"SA memberi perintah kepada tersangka F dan B untuk melakukan pencurian data serta menghapus data korban. Dia juga mengambil barang-barang milik korban berupa flash disk, hard disk, sim card," lanjut Argo.
Atas perannya dalam perkara tersebut Shairil kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, total polisi sudah menetapkan 16 tersangka yakni AA, ARS, YY, RF, B, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, Bernard Abdul Jabbar yang juga Sekjen PA 212, Jerri, serta dokter Insani dan suaminya, Shairil Anwar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo Jumat 22 Mei 2026. Berangkat hampir tiap jam dengan tarif Rp8.000, praktis dan hemat.
Ratusan anak muda gelar konser di Titik Nol Jogja, suarakan perlawanan dan solidaritas di tengah isu kriminalisasi aktivis.
PAD pariwisata Sleman terus naik, tapi pertumbuhannya melambat. Ini penyebab dan data lengkapnya.
Penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Jogja meningkat dan mengancam generasi muda. BPOM ungkap dampak serius hingga risiko kematian.
Buku Kampus Pergerakan diluncurkan saat 28 tahun Reformasi, mengulas sejarah panjang perjuangan mahasiswa sejak 1986.