Advertisement
Tulis Surat Pernyataan, Ninoy Mengaku Diancam Akan Dibunuh Jika Menolaknya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng masih diusut polisi. Korban mengaku dipaksa untuk menulis surat pernyataan oleh para tersangka. Sang pegiat sosial media itu menulis surat saat kejadian berlangsung pada Senin (30/9/2019).
Diketahui, kejadian tersebut berlangsung di Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat. Ninoy dipaksa menulis surat tentang tidak adanya tindak penganiayaan.
Advertisement
"Itu saya harus mengikuti apapun tulisan satu-satu, diikuti apa yang mereka mau," ujar Ninoy di Polda Metro Jaya, Kamis (10/10/2019).
Ninoy menyebut massa sempat mengancam jika ia tak menuruti permintaan. Bahkan, Ninoy berujar akan dibunuh jika tak menulis surat itu.
"Surat yang saya tulis itu, itu betul saya yang menulis. Tapi kalau saya tidak menulis, saya akan dibunuh. Dalam situasi seperti itu, saya tidak pernah bisa melakukan apapun kecuali mengikuti mereka," kata dia.
Sebelumnya, sebuah surat pernyataan yang dibuat Ninoy Karundeng viral di media sosial. Surat tersebut ditulis tangan oleh Ninoy pada tanggal 1 Oktober 2019.
Berikut isi surat pernyataan Ninoy Karundeng tersebut.
Jakarta, 01-10-2019
"Surat Pernyataan"
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Ninoy N Karundeng
TTL : Jakarta, 04-05-1976
Alamat : Perum Buana Gardania Blok C 5/No.7 Pinang, Tangerang
Menyatakan bahwa saya telah ditolong dan diselamatkan oleh DKM masjid Al Falah dan tim medis serta warga. Adapun luka memar dan lebam yang saya alami adalah akibat kesalahpahaman.
Dengan ini saya tidak akan menuntut dan mempermasalahkan kejadian ini dan semua sudah diselesaikan dengan baik.
Demikian surat pernyataan ini saya buat berdasarkan kesadaran tanpa paksaan dari pihak manapun. Saya juga menyatakan terima kasih kepada DKM masjid Al Falah dan tim medis serta masyarakat.
Yang membuat pernyataan
Jakarta 01-10-2019
Ninoy N K
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah Antisipasi Kenaikan Harga Pokok
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- Guru Besar UMY: Dukungan Prabowo ke Qatar Bagian Diplomasi RI
- 8.018 SPPG Sudah Beroperasi, Serapan Anggaran Rp15,7 Miliar
- BNPB: Sistem Hujan Disempurnakan Jadi Peringatan Dini Banjir
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
Advertisement
Advertisement