Bandar Antariksa di Biak, Rusia Tegaskan Belum Ada Kerja Sama
Rusia dan RI masih berdiskusi soal bandar antariksa Biak. Dubes Rusia menegaskan belum ada perjanjian dan membantah isu pangkalan militer.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat menerima kunjungan tim Bisnis Indonesia, di Kantor Staf Presiden Jakarta, Jumat (6/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JAKARTA - Kantor Staf Presiden dibubarkan pada 19 Oktober 2019 atau sehari menjelang pelantikan Joko Widodo dan Ma\'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024.
Selanjutnya dibentuk lembaga baru yang fungsinya akan diperkuat.
"Rencana nanti tanggal 19 sudah off semuanya, setelah itu akan muncul lagi Keputusan Presiden berikutnya," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Menurut Moeldoko institusi baru itu berfungsi sebagai pengelola program kabinet dan unitnya akan diperkuat.
Namun status institusi tersebut masih belum diputuskan apakah berdiri sebagai lembaga sendiri atau berada di bawah Sekretariat Kabinet.
"Salah satu tugas delivery unit, begitu menangkap keinginan Presiden langsung bisa dibuatkan konsep besarnya, desainnya, terus dioperasionalkannya. Lalu siapa yang mengoperasionalkan, nanti bisa kepada menteri yang berkaitan," kata Moeldoko menjelaskan unit baru dalam institusi itu nantinya.
Menurut laman www.KSP.go.id, Kantor Staf Presiden merupakan Unit Staf Kepresidenan, yang dibentuk dengan Perpres No. 26 Tahun 2015 tentang Kantor Staf Presiden. Tugas KSP adalah memberi dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam mengendalikan pelaksanaan tiga kegiatan strategis yaitu pelaksanaan Program-program Prioritas Nasional, aktivitas terkait komunikasi politik kepresidenan, dan pengelolaan isu strategis.
Kantor Staf Presiden merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dengan Sumber Daya Manusia yang dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil dan Non-PNS.
Kantor Staf Presiden dalam pelaksanaan tugasnya melakukan fungsi pengendalian dalam rangka memastikan bahwa program-program prioritas nasional dilaksanakan sesuai visi dan misi Presiden.
Selain melakukan pengendalian, Kantor Staf Presiden juga melaksanakan fungsi menyelesaikan masalah secara komprehensif terhadap program-program prioritas nasional yang dalam pelaksanaannya mengalami hambatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rusia dan RI masih berdiskusi soal bandar antariksa Biak. Dubes Rusia menegaskan belum ada perjanjian dan membantah isu pangkalan militer.
AS belum berencana melancarkan serangan baru ke Iran dalam waktu dekat, tetapi tetap membuka opsi militer jika Iran menyerang lebih dulu.
Praperadilan Febrie Adriansyah ditolak PN Jaksel. Tim hukum segera berdiskusi dengan klien untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Igor Tolic meminta Persib Bandung tampil tanpa celah saat menghadapi Manila Digger pada play-off ACL II, Senin (31/8).
Damkar Gunungkidul mencatat 49 karhutla sepanjang Mei-Agustus 2026. Luas lahan terdampak ditaksir mencapai 49,5 hektare.
Banggar DPR menyoroti belanja APBN 2027 Rp4.097,2 triliun agar berdampak pada pertumbuhan, pemerataan, dan keadilan ekonomi.