BBMKG Ingatkan Air Laut Pasang di Bali 26-30 September
BBMKG memperingatkan potensi air laut pasang di Bali pada 26-30 September 2026. Warga pesisir diminta waspada terhadap dampaknya.
Ilustrasi DPRD
Harianjogja.com, SURABAYA--Pimpinan DPRD Kota Surabaya memberikan catatan khusus terhadap anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat Nasdem, Ratih Retnowati yang menjadi tersangka atas dugaan korupsi kasus jasa aspirasi masyarakat (Jasmas) 2016 dan kini menjadi tahanan Kejari Tanjung Perak Surabaya.
Wakil Ketua DPRD Surabaya A.H. Thony mengatakan sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus Jasmas 2016, Ratih Retnowati tidak bisa lagi menjalankan fungsi legislatifnya di DPRD Surabaya. "Untuk itu, kami meminta agar alat kelengkapan dewan melakukan pencatatan riil dan konkrit akan aktivitas Ratih selama di sidang maupun rapat komisi," katanya.
Menurut dia, catatan tersebut nantinya yang akan menjadi bahan evaluasi bagi Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya untuk diberikan kepada pimpinan DPRD Surabaya. Setelah itu, lanjut dia, Pimpinan DPRD nantinya yang akan menyurati partai yang bersangkutan terkait kinerja itu.
Ia mengatakan kalau diskresi atas posisi Ratih di DPRD Surabaya adalah wewenang partai. Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berharap Partai Demokrat bersikap bijak karena persoalan menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat Surabaya.
Politikus Partai Gerindra ini menilai jika hal itu tidak disikapi secepatnya maka akan menjadi menjadi preseden buruk. "Kita tidak menutup mata kalau ada masyarakat yang menilai kinerja anggota dewan tidak bisa maksimal karena anggotanya yang berkurang satu dari 50 menjadi 49," katanya.
Untuk itu, ia berharap ada solusi dari Partai Demokrat yang menyenangkan semua pihak. "Solusi yang tidak merugikan dewan, partai maupun Mbak Ratih," katanya.
Seperti diketahui Ratih Retnowati merupakan salah satu tersangka dari enam tersangka korupsi anggaran dana hibah Jasmas oleh anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019. Dari enam tersangka itu hanya Ratih yang kembali terpilih menjadi anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024. Kasus tersebut hingga saat ini masih ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BBMKG memperingatkan potensi air laut pasang di Bali pada 26-30 September 2026. Warga pesisir diminta waspada terhadap dampaknya.
Adrian Purzycki mendapat tambahan larangan bermain satu laga dan denda Rp10 juta dari Komdis PSSI. Ia absen saat PSIM Jogja menghadapi Persija.
Indonesia mengalahkan Korea Selatan 3-0 pada nomor beregu putra sepak takraw Asian Games 2026. Tim Merah Putih akan menghadapi Malaysia di semifinal.
Pembangunan gerai KDMP Kepuharjo, Sleman, belum berjalan karena lokasi yang diajukan masuk KRB III dan berstatus LP2B.
Warga Cokrodiningratan belajar mengolah lele menjadi keripik sebagai inovasi pangan sekaligus membuka peluang usaha rumahan.
Pesawat tempur F-16 milik Angkatan Udara AS jatuh saat hendak mendarat di Pangkalan Udara Spangdahlem, Jerman. Pilot selamat.