Kasus Kekerasan Seksual, Pimpinan Ponpes Divonis 14 Tahun
Pimpinan ponpes di Lombok Tengah divonis 14 tahun penjara dalam kasus kekerasan seksual dan diwajibkan membayar restitusi Rp111,44 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. /Suara.com-Arga
Harianjogja.com, JAKARTA - Satu lagi cerita pilu dampak aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, pada 25 September 2019 terungkap. Seorang juru parkir, Maulana Suryadi meninggal dunia. Kabar yang beredar menyebutkan Maulana diduga menjadi korban penganiayaan saat aksi unjuk rasa tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, jika dilihat sepintas, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hal itu juga telah disaksikan ibu korban.
"Ibu kandung almarhum atas nama Maspupah datang ke Rumah Sakit Polri melihat jenazah anaknya untuk dibawa pulang. Ibu kandung melihat sendiri jenazah anaknya, dan melihat tidak ada tanda-tanda kekerasan apa pun," katanya saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (4/10/2019).
Saat polisi menawarkan untuk diautopsi, ibu kandung korban menolak. Namun, sesuai dengan hasil visum, ibu korban mengakui kalau anaknya memang memiliki riwayat sesak napas.
"Kemudian, ibu kandung tidak mau diautopsi karena memang anaknya mempunyai riwayat sesak napas. Ada pernyataan ditandatangani di atas meterai 6000," ujarnya.
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Pol Edi Purnomo menerangkan, penyebab kematian Maulana memang diduga karena sesak napas. Hal itu berdasarkan hasil visum yang telah diberikan ke penyidik.
"Tidak ada [tanda kekerasan pada tubuh korban]. Iya [karena sesak napas]. Hasil visumnya sudah sama penyidik," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Pimpinan ponpes di Lombok Tengah divonis 14 tahun penjara dalam kasus kekerasan seksual dan diwajibkan membayar restitusi Rp111,44 juta.
Kiandra Ramadhipa membidik gelar juara Moto3 Junior Valencia setelah mengoleksi 64 poin dan berada di posisi kelima klasemen.
Sebanyak 15.294 pelaku usaha di Kota Jogja telah memiliki sertifikat halal. Kewajiban halal berlaku mulai 17 Oktober 2026.
PSS Sleman siap membuktikan kekuatan di laga pembuka Super League saat menghadapi Bali United di Stadion I Wayan Dipta.
Stok air bersih BPBD Bantul masih aman hingga Desember. Sebanyak 351 tangki masih tersedia untuk warga terdampak kekeringan.
Pemkot Jogja merawat bangunan cagar budaya berdasarkan prioritas karena anggaran terbatas. Ada 239 bangunan yang telah ditetapkan.