AS dan Iran Bersiap Berunding, Trump Klaim Serangan Besar Dibatalkan
Donald Trump menyebut perundingan AS dan Iran dimulai Senin. Pembahasan mencakup Selat Hormuz dan program nuklir Teheran.
Ilustrasi rapat paripurna. /Bisnis Indonesia-Himawan L Nugraha
Harianjogja.com, JAKARTA - Tata Tertib DPD RI yang disahkan dalam sidang paripurna luar biasa pada 18 September lalu, cacat formil dan materiil, sehingga tidak layak menjadi dasar aturan pada pemilihan pimpinan DPD RI. Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Profesor John Pieris.
"Tata tertib DPD RI yang baru disahkan secara sepihak, dari aspek formalnya saja tidak terpenuhi, kemudian dari aspek prosedural juga cacat," kata John Pieris pada diskusi "Membedah Tata Tertib DPD RI" di Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Menurut John Pieris, dari aspek formalnya, berdasarkan aturan yang berlaku revisi Tata Tertib dilakukan Panitia Khusus (Pansus), sedangkan Badan Kehormatan hanya terkait redaksional. "Namun, Tim Kerja Badan Kehormatan melakukan perubahan substansial," katanya.
Cacat formal lainnya, kata dia, adalah jumlah pasal yang diubah kurang lebih 50 pasal, artinya kurang dari 50%. Berdasarkan amanah UU No. 12?2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) disebut perubahan Tata Tertib bukan penggantian, sehingga Tata Tertib yang baru disahkan secara sepihak membuat gaduh.
Anggota DPD RI yang hadir pada diskusi tersebut juga menilai, pengesahan Tata Tertib DPD RI pada 18 September lalu itu, membuat anggota DPD RI terbelah dan hal ini akan mempengaruhi perjalanan, keberadaan, dan marwah DPD RI ke depan.
Apalagi, pada sidang paripurna luar biasa itu tersebut juga diwarnai penolakan sebagian besar anggota DPD RI hingga terjadi kericuhan.
Anggota DPD RI periode 2014-2019 dari Provinsi Maluku John Pieris dan Anggota DPD RI periode 2019-2024 dari Provinsi Sulawesi Selatan Tamsil Linrung menilai, Tata Tertib tersebut adalah cacat formil dan materil sehingga harus diperbaiki.
Menurut Tamsil Linrung, diskusi "Membedah Tata Tertib DPD RI" ini merupakan upaya dialogis untuk mendengarkan masukan semua pihak guna mencari titik temu agar perjalanan DPD ke depan tanpa beban. Diskusi tersebut dihadiri sebagian besar anggota DPD RI periode 2014-2019 serta 2019-2024.
"Kita ingin bersama-sama mengokohkan marwah lembaga. Tatib ini tentu saja salah satu titik tolak krusial. Panduan dan pedoman internal. Muatan Tatib harus merefleksikan kristalisasi spirit kelembagaan yang ingin kita bangun. Marilah berdialog dengan kepala dingin. Kita bangun DPD dengan nuansa kenegarawanan dan corak intelektual,” ajak senator asal Sulsel ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Donald Trump menyebut perundingan AS dan Iran dimulai Senin. Pembahasan mencakup Selat Hormuz dan program nuklir Teheran.
Peraih Fields Medal 2026 Jacob Tsimerman bergabung dengan OpenAI untuk fokus mengembangkan keamanan AI dan mengurangi risiko teknologi masa depan.
Phil Collins mengaku hampir meninggal pada 2024 akibat komplikasi kesehatan karena alkohol. Musisi Genesis itu sempat dirawat di ICU.
FA Inggris dikabarkan mengikuti Wales mencabut dukungan untuk Gianni Infantino setelah gagalnya proyek komersial FIFA senilai US$4,2 miliar.
Main HP di ruangan gelap bisa memicu mata lelah, mata kering, hingga gangguan tidur. Simak 11 dampak yang perlu diwaspadai.
Intervensi Jepang untuk menghentikan pelemahan yen bukan hal baru. Namun, tindakan pada tanggal 30-31 Juli 2026 ini berbeda karena Amerika Serikat tidak lagi ha