Ajax Lolos Liga Conference, Maarten Paes Hanya Jadi Cadangan
Ajax mengalahkan Sion 5-3 pada leg kedua play-off Liga Conference 2026/27 dan lolos dengan agregat 9-5.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10/2019). /Suara.com-Muhaimin A Untung
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sembilan saksi dalam penyidikan kasus suap terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat pada 2019, Rabu (18/9/2019).
Sembilan saksi tersebut dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Bupati Bengkayang Suryadman Gidot (SG).
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi untuk tersangka SG terkait tindak pidana korupsi suap proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat Tahun 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Sembilan saksi itu, yakni Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang Gustian Andiwinatas, Kepala Bidang Pembinaan SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang Kanyi Santoso, Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana dan Prasarana (Sarpras) SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang Heru Dwiprasetya serta Kepala Bidang Pembina SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang Sawang Renesius.
Selanjutnya, Kepala Bidang Pembina PAUD dan Pendidikan nonformal pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang Norida, Kepala Seksi Kelembagaan, Sarpras PAUD dan Pendidikan nonformal pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang Octavianus Gundel serta Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang Munir.
Kepala Subbagian Rencana Kerja dan Keuangan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang Meki Kusumawati serta Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarpras SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang.
Selain Suryadman, KPK juga telah menetapkan enam tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Aleksius (AKS) serta lima orang dari unsur swasta masing-masing Nelly Margaretha (NM), Rodi (RD), Yosef (YF), Bun Si Fat (BF) dan Pandus (PS).
Dalam konstruksi perkara disebutkan bahwa Suryadman meminta uang kepada Aleksius. Permintaan uang tersebut dilakukan Suryadman atas pemberian anggaran penunjukan langsung tambahan APBD-Perubahan 2019 kepada Dinas PUPR sebesar Rp7,5 miliar dan Dinas Pendidikan sebesar Rp6 miliar.
Suryadman diduga meminta uang kepada Aleksius dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang Agustinus Yan masing-masing sebesar Rp300 juta. Uang tersebut diduga diperlukan Suryadman untuk menyelesaikan permasalahan pribadinya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Aleksius menghubungi beberapa rekanan untuk menawarkan proyek pekerjaan penunjukan langsung dengan syarat memenuhi setoran di awal.
Hal itu dilakukan dikarenakan uang setoran tersebut diperlukan segera untuk memenuhi permintaan dari Bupati. Untuk satu paket pekerjaan penunjukan langsung dimintakan setoran sebesar Rp20-25 juta atau minimal sekitar 10% dari nilai maksimal pekerjaan penunjukan langsung yaitu Rp200 juta.
Kemudian, Aleksius menerima setoran tunai dari beberapa rekanan proyek yang menyepakati "fee" sebagaimana disebut sebelumnya, terkait paket pekerjaan penunjukan langsung melalui staf honorer pada Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Fitri Julihardi (FJ).
Dengan rincian sebagai berikut pertama Rp120 juta dari Bun Si Fat, Rp160 juta dari Pandus, Yosef, dan Rodi serta Rp60 juta dari Nelly Margaretha.
Dalam kegiatan tangkap tangan kasus tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa handphone, buku tabungan dan uang sebesar Rp336 juta dalam bentuk pecahan Rp100.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ajax mengalahkan Sion 5-3 pada leg kedua play-off Liga Conference 2026/27 dan lolos dengan agregat 9-5.
Cara menyembunyikan isi pesan WhatsApp di notifikasi HP iPhone dan Android. Agar privasi tetap aman dan pesan pribadi tak terbaca orang lain. Simak langkah-lang
KPK menyita uang lebih dari Rp6 miliar seusai memeriksa tiga pejabat imigrasi dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menekankan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilantik menjalankan amanah yang sudah diberikan. Pejabat yang dilanti
Honda membuka peluang mempertimbangkan kembali Fit di AS. Simak kabar terbaru soal Honda Jazz dan peluang hatchback legendaris itu kembali ke Indonesia.
DPRD Gunungkidul menargetkan Raperda RTRW 2026-2046 disahkan Senin (31/8/2026) setelah persetujuan substansi pemerintah pusat terbit.