Sistem Peradilan Terpadu Disiapkan untuk Tangani Perkara Khusus
Kementerian Hukum menyiapkan sistem peradilan pidana terpadu untuk penanganan perkara kekerasan seksual, pelindungan anak, dan pekerja migran.
Pegawai Disdukcapil Kulonprogo memilah keping e-KTP invalid di Kantor Pelayanan Disdukcapil Kulonprogo, Selasa (18/12/2018). Pemilahan dilakukan sebelum e-KTP tersebut dimusnahkan. /Harian Jogja-Uli Febriarni
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (22/8/2019). Pertemuan itu membahas masalah nomor induk kependudukan (NIK) untuk perbaikan pemberian bantuan sosial (bansos).
"[Menemui] pimpinan KPK dan korsupgah [koordinasi dan supervisi pencegahan] membahas masalah nomor induk kependudukan, di mana yang mengelola adalah Kemendagri dan Dukcapil mungkin akan ada beberapa konfirmasi-konfirmasi menyangkut sudah seberapa jauh terintegrasi dengan kementerian dan lembaga," kata Tjahjo saat tiba di gedung KPK.
Lebih lanjut, Tjahjo menyampaikan terima kasih kepada KPK karena mempunyai inisiatif membentuk korsupgah yang masuk ke daerah tingkat I dan tingkat II dalam fungsi pencegahan dan inventarisasi dalam konteks pencegahan korupsi.
"Agar semua pemangku kebijakan di daerah ini harus profesional sesuai mekanisme yang ada yang berkaitan dengan aset-aset daerah, yang berkaitan dengan izin lahan-lahan pertambangan yang kemarin sudah dilansir oleh KPK yang luasnya melebihi luas wilayah daerah," kata Tjahjo.
Kemudian, kata dia, menyangkut perencanaan anggaran yang melibatkan dengan DPRD dan yang menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan "jual beli" jabatan karena konteks anggaran mulai dari keputusan DPRD dan Pemda anggaran itu sah kalau sudah ada tanda tangan Mendagri.
"Habis itu belum selesai masih ada revisi anggaran lagi yang nantinya juga harus mendapatkan persetujuan Kemendagri termasuk izin-izin yang berkaitan dengan pengisian jabatan SKPD-SKPD baik eselon dua maupun tiga. Prinsipnya sesuai aturan harus mendapatkan izin daripada Mendagri. Misalnya saya izinkan sembilan tapi kan ada daerah yang nekat puluhan sehingga ketangkap KPK, itu saja," tuturnya.
Sementara itu, Juru Bicara Febri Diansyah menyatakan Kamis siang ini diagendakan rapat lintas kementerian membahas materi pencegahan tentang pemanfaatan NIK untuk perbaikan basis data pemberian bantuan sosial di gedung KPK, Jakarta.
"Rencana dihadiri Mendagri, Mensos, dan instansi terkait, akan diterima pimpinan dan tim dari pencegahan KPK," ucap Febri.
Pertemuan itu, kata dia, merupakan bagian dari kerja pencegahan korupsi agar lebih dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, terutama penerima bantuan sosial nantinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kementerian Hukum menyiapkan sistem peradilan pidana terpadu untuk penanganan perkara kekerasan seksual, pelindungan anak, dan pekerja migran.
BMKG memprakirakan cuaca DIY cerah pada Jumat 24 Juli 2026. Hujan ringan berpotensi terjadi di Samigaluh, Kalibawang, Tempel, Pakem, dan Cangkringan.
Kemkomdigi memperketat pengawasan registrasi kartu SIM berbasis biometrik untuk menekan penyalahgunaan nomor seluler dan kejahatan digital.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Jumat 24 Juli 2026 untuk layanan reguler dan Xpress dari Tugu Jogja maupun Bandara YIA.
Literasi menjadi bekal penting bagi ibu dalam menghadapi tantangan pengasuhan anak di era digital.
Jadwal lengkap KRL Solo-Jogja Jumat 24 Juli 2026 dari Stasiun Palur mulai pukul 05.00 WIB dengan tarif tetap Rp8.000.