Pekerja YTI Didorong Manfaatkan JMO dan Program MLT Perumahan

Newswire
Newswire Kamis, 23 Juli 2026 19:22 WIB
Pekerja YTI Didorong Manfaatkan JMO dan Program MLT Perumahan

Sejumlah pekerja PT Yogyakarta Tembakau Indonesia (YTI) mengikuti kegiatan sosialisasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan, pada Jumat (17/7/2026). Ist

Harianjogja.com, JOGJA—Komitmen menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan praktis terus diperkuat BPJS Ketenagakerjaan melalui transformasi digital. Salah satunya dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sebagai platform utama bagi peserta untuk mengakses berbagai layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi kepada para pekerja PT Yogyakarta Tembakau Indonesia (YTI) pada Jumat (17/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman langsung terkait fitur-fitur unggulan JMO, mulai dari pengecekan saldo, klaim manfaat, hingga informasi kepesertaan secara real-time.

Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan, yang memberikan kemudahan akses pembiayaan rumah bagi peserta yang memenuhi syarat. Program ini diharapkan mampu membantu pekerja dalam memiliki hunian layak dengan skema yang terjangkau.

Perkuat Sinergi Lewat Dialog dan Kolaborasi

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan agenda Customer Relationship Management (CRM) sebagai ruang dialog antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah, dan dunia usaha. Hadir dalam kesempatan tersebut Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Ujang Romli, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Ariyanto Wibowo, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Rudi Susanto.

Melalui diskusi yang berlangsung interaktif, berbagai masukan dan pengalaman dibagikan guna meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat implementasi program jaminan sosial di lingkungan perusahaan.

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Ujang Romli, menegaskan pentingnya digitalisasi dalam memperluas akses layanan bagi pekerja.

“Transformasi digital melalui JMO menjadi langkah strategis agar pekerja dapat mengakses layanan kapan saja dan di mana saja. Ini bukan hanya soal kemudahan, tetapi juga memastikan hak-hak pekerja terlindungi secara optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, Ariyanto Wibowo, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.

“Sinergi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha adalah kunci dalam menciptakan perlindungan tenaga kerja yang menyeluruh. Kami mendorong seluruh perusahaan untuk aktif memanfaatkan layanan digital ini,” katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto, menambahkan bahwa literasi digital menjadi faktor penting dalam optimalisasi program.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh pekerja memahami dan memanfaatkan JMO secara maksimal. Dengan begitu, manfaat program dapat dirasakan secara nyata, tidak hanya saat terjadi risiko, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Dorong Perlindungan Menyeluruh bagi Pekerja

Melalui kolaborasi bersama PT Yogyakarta Tembakau Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat literasi jaminan sosial sekaligus mendorong pemanfaatan layanan digital secara luas.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menghadirkan perlindungan yang tidak hanya hadir saat risiko terjadi, tetapi juga melalui sistem layanan yang adaptif, modern, dan mudah dijangkau.

Dengan sinergi yang terus terjalin, diharapkan semakin banyak pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta yang merasakan manfaat nyata dari program jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman dalam bekerja.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online