Mangkir 2 Kali, Eks Pj Gubernur Sulsel Terancam Dipanggil Paksa
Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin kembali dipanggil Kejati Sulsel sebagai saksi kasus bibit nanas Rp60 miliar.
Joko Widodo/Reuters-Willy Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA - Pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 2019 sebagai “pidato kenegarawanan”. Hal tersebut disampaikan pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing.
Emrus melihat narasi yang disampaikan dari awal sampai akhir bisa menjelaskan bagaimana Indonesia ke depan dengan usaha yang harus dilakukan, penghapusan ego sektoral, serta persatuan bangsa Indonesia.
“Saya menyimpulkan bahwa itu pesan negarawan. Bukan pesan pencitraan, tapi sifatnya untuk kepentingan bangsa dan negara,” kata Emrus ketika dihubungi Antara di Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Emrus juga menilai bahwa pengulangan ide awal yang disampaikan Presiden Jokowi pada bagian akhir pidatonya tentang persatuan merupakan penekanan agar bangsa Indonesia tidak terpecah belah.
Hal itu, menurut dia, tidak terlepas dari potensi disintegrasi bangsa yang sempat muncul akibat perbedaan pendapat di masyarakat dalam pemilihan presiden (pilpres) 2019.
“Kita melihat sebelumnya dalam pilpres muncul politik identitas yang tidak produktif, mengangkat perbedaan yang seolah-olah satu pihak lebih baik daripada lainnya,” tambah Emrus.
Presiden Jokowi menyampaikan pidato di depan sidang tahunan MPR RI di ruang rapat paripurna, komplek parlemen Senayan, Jakarta, Jumat pagi.
Pidato tersebut dibacakan dalam sesi pertama rangkaian sidang tahunan bersama MPR, DPR, dan DPD 2019. Presiden Jokowi juga menyampaikan dua pidato lain dalam sesi berikutnya.
Masing-masing adalah pidato kenegaraan dalam rangka peringatan kemerdekaan ke-74 RI dan pidato tentang RUU APBN untuk tahun anggaran 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin kembali dipanggil Kejati Sulsel sebagai saksi kasus bibit nanas Rp60 miliar.
BMKG memperingatkan DIY berpotensi mengalami kekeringan hingga akhir 2026 akibat El Nino sangat kuat dan curah hujan yang minim.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilakan masyarakat berdemo asal tertib dan tidak merusak. Ia juga mengingatkan soal pemberitahuan ke polisi.
Suami dan anak Bupati Non-aktif Fadia Arafiq diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi terkait operasional PT RNB.
Bareskrim Polri menangkap 71 orang dari aktivitas judi casino di Sukoharjo. Sebanyak 30 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Monyet ekor panjang berkeliaran di permukiman Grojokan, Bantul selama 2 pekan. Warga resah dan BKSDA akan memasang perangkap.