Advertisement
Presiden Jokowi Beri Apresiasi atas Kinerja MK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengapresiasi kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) karena selama dua tahun terakhir berhasil menyelesaikan sengketa perselisihan Pemilihan Umum.
Tak hanya itu, Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi juga mengapresiasi kinerja MK yang terus bekerja untuk memperkokoh dan memperteguh konstitusionalisme negara.
Advertisement
"Saya mengapresiasi MK yang telah menyelesaikan sengketa perselisihan hasil Pilkada 2018, Pemilu Legislatif, dan Pemilu Presiden 2019, dalam koridor konstitusi secara damai, adil, dan bermartabat," tuturnya, Jumat (16/8/2019).
Oleh karena itu, Jokowi juga mendukung upaya MK untuk mengembangkan tata kelola lembaga peradilan yang modern dan transparan, dengan memberikan kemudahan akses bagi pencari keadilan di lembaga itu.
Kemudahan akses yang dimaksud Presiden yakni hadirnya sebuah aplikasi dan layanan modern berbasis teknologi informasi dan komunikasi MK dan Mahkamah Agung (MA) untuk para pencari keadilan agar dapat berperkara sekaligus memantau proses peradilan dan mendaftarkan perkara.
Selama setahun, MK telah menguji 85 perkara dan memutus 52 perkara pengujian UU. Putusan-putusan MK tersebut turut mendukung upaya pemerintah dalam reformasi sistem perundang-undangan dan penataan proses legislasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Nelayan Baron Gunungkidul Dilatih Bertahan Hidup di Laut
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
- Higgins Minta Israel CS Dikeluarkan dari Keanggotaan PBB
- Foto Dito dan Erick Thohir Jadi Sorotan di Tengah Isu Reshuffle
- Profil Ahmad Dofiri, Mantan Kapolda DIY Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden
- Hujan Deras, Ojol Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa
- Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Pilihan Prabowo
- Profil Erick Thohir yang Kini Jadi Menpora
Advertisement
Advertisement