Advertisement
Spesial, Ada yang Berbeda dari Sidang Tahunan Kali Ini. Apa Itu?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Peserta pemilihan presiden 2019 turut diundang hadir dalam sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan nota tahunan di periode Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Indra Iskandar mengatakan bahwa hanya Prabowo Subianto yang belum konfirmasi hadir.
Advertisement
“KH Ma’ruf Amin dan Sandiaga Uno hadir,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/8/2019) malam.
Selain peserta pemilihan presiden, semua presiden dan wakil presiden sebelumnya juga hadir.
“Dari mantan presiden, yang belum konfirmasi hadir Pak SBY, Boediono, dan Habibie. Megawati Soekarnoputri, dan Try Sutrisno hadir,” jelas Indra.
Secara terpisah, Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno mengatakan bahwa akan hadir pada sidang. Dia juga akan mewakili Prabowo yang absen.
“Karena Pak Prabowo sudah terjadwalkan acara yang lain, jadi beliau tidak akan hadir,” katanya di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
Advertisement
Advertisement