Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Ilustrasi/openclipart.org
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus penganiayaan yang dilakukan kuasa Hukum Tomy Winata, Desrizal, terhadap Ketua Majelis Hakim dan Hakim Anggota Pengadilan Negeri Jakarta Pusatmembuat kalangan advokat berang.
Kongres Advokat Indonesia, KAI, menilai penganiayaan yang dilakukan telah mencederai profesi advokat sebagai officium nobile alias profesi yang mulia dan terhormat.
Vice President KAI Aprilia Supaliyanto mengatakan penganiayaan yang dilakukan Desrizal bukan hanya sebuah Contem of Court (CoC) atau penghinaan terhadap Peradilan, tetapi juga telah memenuhi unsur perbuatan tindak pidana berat.
"Ini jelas perbuatan tindak pidana penganiayaan berat, karena telah menimbulkan luka serius pada dua orang hakim," tutur Aprilia, Kamis (18/7/2019).
Dia mendesak organisasi advokat yang menaungi Desrizal segera melakukan tindakan tegas dan memberikan sanksi yang berat sesuai mekanisme yang diatur pada organisasi advokat tersebut.
"Apa yang dilakukan oknum advokat itu merupakan tamparan bagi organisasi advokat. Kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga bagi organisasi advokat," katanya.
Aprilia mengimbau agar seluruh advokat Indonesia menjalankan profesinya dengan baik, termasuk di dalam persidangan maupun di luar persidangan.
"Advokat itu harus bekerja profesional, memakai etika dan keberadaban sebagai professional lawyer," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Satpol PP Solo meminta pedagang olahan daging anjing beralih usaha sesuai Perda Tertib Pangan Kota Solo 2025.
Lima WNI dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan ditahan Israel di perairan Siprus.
Jemaah haji asal Solo menjalani amputasi jempol kaki di Makkah akibat komplikasi diabetes saat ibadah haji 2026.
Harga minyak mentah Indonesia April 2026 melonjak menjadi 117,31 dolar AS per barel akibat konflik Timur Tengah dan Selat Hormuz.
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.