Kementerian HAM Dukung Potongan Aplikator Ojol Maksimal 8 Persen
Kementerian HAM mendukung potongan aplikator ojol maksimal 8 persen demi perlindungan pekerja digital dan keadilan ekonomi platform.
Tangkapan layar video anjing masuk masjid./Suara.com
Harianjogja.com, BOGOR—Polisi menyelidiki video viral wanita yang membawa anjing ke dalam sebuah masjid. Wanita berinisial MS, 52, yang tinggal di kawasan Sentul, Bogor sudah ditangkap untuk diperiksa terkait aksinya itu.
”Iya orangnya sudah diamankan, masih dalam pemeriksaan,” kata Dicky Kapolres Kabupaten Bogor AKBP Andi M Dicky saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (30/6/2019).
Dalam penyelidikan ini, kata dia, polisi sudah memeriksa empat orang saksi yang terdiri dari jemaah dan anggota Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al Munawwarah.
Dari hasil penyelidikan sementara, kejadian itu terjadi pada sore hari. Setelah viral, wanita paruh baya itu digeladang ke kantor polisi.
Kagat dunia maya dihebohkan dengan beredarnya video wanita membawa anjing ke dalam masjid
Dalam berdurasi sekitar 2 menit itu, terlihat seorang wanita mengenakan kemeja putih lengan panjang dengan kacamata hitam sedang beradu mulut dengan beberapa pria di dalam Masjid Al Munawwarah yang berada di kawasan Sentul City, Bogor, Jawa Barat.
Terdengar dari video, wanita yang belum diketahui identitasnya itu sedang marah-marah tanpa sebab yang jelas. Beberapa pria di dalam video pun tampak tersulut emosinya lantaran wanita tersebut juga membawa anjing peliharaannya ke dalam masjid.
Tidak hanya itu, wanita tersebut juga mengenakan sepatu ke dalam masjid. Orang-orang yang berada di lokasi pun berusaha membawanya keluar.
Bukannya mereda, wanita tersebut justru meradang ketika diminta keluar. Bahkan, ia sempat menendang seorang pria berbaju merah ketika handphone yang dipegang wanita tersebut dihempaskan ke lantai.
“Ini masjid, anjing enggak boleh masuk!” ucap pria dalam video.
Video yang diunggah oleh akun twitter bernama @OppisiteNewsID itu pun menuai banyak kecaman warganet dan sudah ditayangkan lebih dari 40.000 kali serta dibagikan hingga 1.500 kali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kementerian HAM mendukung potongan aplikator ojol maksimal 8 persen demi perlindungan pekerja digital dan keadilan ekonomi platform.
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.