Rapimda KADIN DIY 2026 Fokus Ekonomi Kerakyatan, Bidik UMKM Naik Kelas
Rapimda KADIN DIY 2026 membahas penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan daya saing UMKM, dan peluang menembus pasar global.
Pelaku modus ojol teriak maling di Jakarta Selatan dan memilih mencari pengamanan di Mall Kokas. /Instagram.
Harianjogja.com, JAKARTA— Seorang pengendara mobil mengaku nyaris menjadi korban dugaan modus kejahatan di kawasan Jakarta Selatan. Pengendara tersebut menceritakan pengalamannya setelah seorang pria yang mengenakan pakaian pengemudi ojek online atau ojol tiba-tiba berusaha menghentikan kendaraannya hingga kemudian meneriakinya dengan kata "maling".
Peristiwa tersebut diketahui setelah diunggah melalui akun Instagram @jakarta.trending dan @jabodetabek.trending. Dalam narasi unggahan, pengendara menyebut kejadian berlangsung ketika dirinya melintas dengan kecepatan sekitar 40 kilometer per jam di kawasan Sudirman Citywalk.
Menurut pengakuannya, pria tersebut berada di sisi kanan jalan ketika tiba-tiba berusaha menghentikan mobil yang dikendarainya. Pengendara memilih terus melaju karena khawatir kejadian tersebut merupakan modus kejahatan yang sedang marak.
"Jadi dia narok HP di dashboard, lalu HP-nya jatoh entah dari kapan. Dia di sisi kanan jalan, sialnya mobil gw yang lewat. Dia nyetopin, tapi gw takut itu modus yang lagi marak di Jakarta, makanya gw jalan aja," tulis korban dalam narasi unggahan tersebut.
Situasi kemudian semakin menegangkan setelah pria tersebut mengejar kendaraan dan memukul kaca mobil sambil berteriak "maling" dengan keras.
Teriakan itu menarik perhatian warga serta pengemudi ojol lain yang berada di sekitar lokasi. Bahkan, sempat terjadi aksi penghakiman massa yang membuat pengendara memilih untuk tidak menghentikan mobilnya.
Alih-alih menghadapi kerumunan, pengendara kemudian mengarahkan kendaraannya menuju lokasi yang dinilai lebih aman dan ramai. Ia memilih masuk ke area Mall Kota Kasablanka atau Kokas untuk mendapatkan perhatian masyarakat sekaligus pengamanan dari petugas.
"Gw langsung klakson terus sepanjang diteriakin, lalu gw masuk area Kokas biar dapet perhatian banyak orang dan pengamanan setempat," ungkapnya.
Keputusan tersebut diambil untuk menghindari kemungkinan terjadinya aksi main hakim sendiri. Pengendara kemudian meminta persoalan tersebut diselesaikan melalui mediasi.
Setibanya di area Mall Kota Kasablanka, petugas keamanan atau security mall langsung mengambil tindakan dengan mempertemukan dan memediasi kedua pihak.
Dalam proses tersebut, menurut pengakuan korban, pria tersebut menuduh mobil yang dikendarainya telah melindas ponsel miliknya. Tuduhan itu kemudian disertai teriakan "maling" yang diduga bertujuan membuat pengendara menghentikan kendaraannya.
Pria tersebut juga disebut tetap bersikukuh bahwa ponselnya mengalami kerusakan karena tergilas ban mobil.
Pengendara yang merasa tidak melakukan hal tersebut kemudian menantang untuk dilakukan reka ulang kejadian. Langkah itu ditawarkan untuk mengetahui apakah ponsel tersebut benar-benar terlindas oleh kendaraan yang dikemudikannya.
Kejadian tersebut menjadi perhatian setelah pengalaman pengendara itu beredar di media sosial. Namun, berdasarkan informasi dalam unggahan tersebut, tidak terdapat keterangan lebih lanjut mengenai hasil akhir dari dugaan reka ulang maupun proses hukum setelah mediasi.
Pengendara tersebut mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing ketika menghadapi situasi serupa di jalan. Menurutnya, teriakan seperti "maling" dapat memancing perhatian orang di sekitar dan berpotensi berkembang menjadi aksi main hakim sendiri.
Ia meminta pengguna jalan untuk tetap tenang serta mengutamakan keselamatan apabila menghadapi orang yang tiba-tiba menghentikan kendaraan dan melakukan tuduhan.
Jika situasi semakin tidak terkendali, pengguna kendaraan disarankan mencari lokasi yang ramai dan memiliki sistem pengamanan, seperti pusat perbelanjaan atau pos keamanan.
Pengendara juga mengingatkan masyarakat untuk segera mencari bantuan petugas keamanan atau mendatangi kantor polisi terdekat apabila menghadapi dugaan modus serupa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rapimda KADIN DIY 2026 membahas penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan daya saing UMKM, dan peluang menembus pasar global.
Perbaikan jalan rusak di KPI Candirejo, Semin, Gunungkidul, tahun ini hanya 230 meter dengan anggaran Rp974,6 juta.
BEI bertemu MSCI pukul 15.30 WIB untuk meminta klarifikasi status konsultasi pasar modal Indonesia setelah IHSG melemah 5,05 persen.
KPK memanggil VP Valbury Asia Futures dan pihak swasta sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi Rp37,8 miliar yang menjerat eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono.
Menko Polkam Dudung Abdurachman menggelar rapat bersama menteri dan pejabat TNI-Polri membahas karhutla, stok BBM, energi, hingga agraria.
TNI AL memusnahkan 4.364 cartridge vape berisi narkotika senilai Rp34,9 miliar di Lampung. Barang bukti ditemukan di bus rute Medan-Tangerang.