Advertisement

Jalur Ring Road Utara Dialihkan Selama Satu Tahun

Sunartono & Hafit Yudi Suprobo
Jum'at, 04 Januari 2019 - 10:25 WIB
Budi Cahyana
Jalur Ring Road Utara Dialihkan Selama Satu Tahun Ilustrasi underpass - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pembangunan Underpass Kentungan di Simpang Empat Jalan Kaliurang Ringroad Utara dimulai 14 Januari ini. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan selama setahun agar tidak terjadi kemacetan parah.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan Underpass Kentungan sangat dibutuhkan demi kelancaran lalu lintas di DIY. Terowongan ini digadang-gadang bisa mengatasi kemacetan di kawasan Ring Road Utara.

Advertisement

“Sekarang kan sudah macet, sehingga [dengan adanya terowongan] tidak perlu traffic light [dan lalu lintas tidak akan tersendat],” ujar Sultan, Kamis (3/1/2019).

Gubernur mengimbau masyarakat tak melewati proyek tersebut selama setahun ke depan karena kawasan itu bakal macet selama terowongan dikeduk dan dibangun. HB X mengatakan masyarakat bisa melewati sejumlah jalur alternatif.

“Minta maaf kepada masyarakat kalau mungkin kurang nyaman. Lebih baik jalan itu [kawasan Ring Road Utara di sekitar Kentungan] dihindari saja.”

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Kretek 2 dan Underpass Kentungan Cs. Wilayah DIY Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Muhammad Sidik Hidayat mengatakan lelang dan pembebasan lahan telah beres sehingga pengerjaan proyek tersebut bisa dimulai. Nilai total anggaran sebesar Rp126 miliar untuk dua tahun. Salah satu ruas jalan di Ring Road Utara di timur dan barat Kentungan akan mulai ditutup pada Senin (14/1) nanti.

Lokasi yang akan digarap terlebih dahulu adalah Simpang Empat Kentungan di bagian tengah.  

“Tetapi agak ke barat sedikit [dari selatan ke utara Jalan Kaliurang],” ujar Muhammad.

Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Sapto Raharjo mengatakan jawatannya akan menguji coba pengalihan arus selama pembangunan terowongan di Kentungan. Uji coba akan dimulai pekan depan, kemudian dievaluasi bersama forum lalu lintas sepekan sekali. “Kalau ternyata dalam uji coba tersebut masih ada titik yang kurang lancar akan kami evaluasi.”

Menurut dia, secara umum ada tiga zona pengalihan arus. Kendaraan besar seperti truk bermuatan berat dari arah barat (Purworejo) dan utara (Magelang) yang akan menuju Solo, diarahkan melewati Gamping kemudian Ring Road Selatan. Kendaraan biasa dari utara menuju ke Solo akan dialihkan melewati Tempel hingga ke Proliman Kalasan. Selain itu ada jalur alternatif lainnya mulai dari pertigaan Beran, Simpang Empat Denggung ke timur yang akan melewati Jalan Gito Gati dan Jalan Kapten Haryadi terus ke timur sampai Maguwoharjo. Kemudian arus juga bisa dipecah ketika mulai Simpang Empat Monjali, baik ke utara maupun ke selatan. Kendaraan bisa mencapai Simpang Empat Gejayan melewati Lapangan Kentungan.

“Selain itu ada sirip-sirip jalan kecil di sekitar Ring Road Utara yang bisa dilalui untuk pengalihan arus,” kata dia.

Dishub sudah menyiapkan berbagai piranti rambu lalu lintas untuk dipasang pada ruas jalan penting sebagai informasi untuk pengguna jalan.

“Pembuatan dan pemasangan rambu lalu lintas itu dilakukan bersama Dishub Sleman.”

Para pedagang dan pemilik lahan yang berada di sekitar Simpang Empat Kentungan sudah diberi tahu untuk mengosongkan kios dan hunian mereka mulai Senin (7/1) pekan depan.

“Mulai 7 Januari sudah harus dikosongkan,” ujar Sularsih, 40, penjual nasi rames.

Kristanto, 43, pemilik bengkel di sekitar Simpang Empat Kentungan mengatakan beberapa pemilik usaha di utara Ring Road kecewa karena tidak mendapat kompensasi dari pemerintah. Mereka tak dapat ganti rugi lantaran hanya menyewa dan tidak memiliki lahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kabupaten Sleman Prioritaskan Pembangunan Pertanian

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement