Advertisement
Terungkap! Ratna Sarumpaet Gunakan Rekening Bantuan Danau Toba untuk Bayar Biaya Oplas
Aktifis perempuan Ratna Sarumpaet memberi keterangan tentang kasus penganiyaannya yang tersebar ke media sosial saat konferensi pers di rumahnya, Kampung Melayu kecil, Jakarta, Rabu (3/10/2018). - Suara.com/Muhaimin A Untung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Drama kebohongan tentang penganiayaan Ratna Sarumpaet terus diungkap terkait fakta-fakta baru.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya menemukan fakta-fakta baru terkait berita hoaks aktivis sosial Ratna Sarumpaet. Salah satunya adalah proses pembayaran operasi plastik atau oplas Ratna Sarumpaet yang ditransfer ke RSK Bina Estetika.
Advertisement
Setyo menjelaskan, dalam penyidikan polisi, Ratna Sarumpaet diketahui melakukan pembayaran operasi plastik ke RSK Bina Estetika menggunakan nomor rekening yang sama dengan nomor rekening yang digunakan untuk menampung pengumpulan dana bantuan korban tenggelamnya Kapal Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
"Nah itu kan dalam proses penyidik menemukan beliau melakukan pembayaran di rumah sakit dengan menggunakan rekening itu. Nah kalau rekan-rekan membuka di internet beliau menggunakan rekening itu untuk dana [bantuan] di Danau Toba," ujar Setyo di Amos Cozy Hotel, Jalan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).
BACA JUGA
Menurut Setyo hingga saat ini ada enam laporan yang masuk ke polisi terkait kasus berita hoaks Ratna Sarumpaet. Lima laporan mengenai dugaan penyebaran berita bohong dan satu laporan terkait dugaan penganiayaan.
"Pelaporan polisi ada lima terkait ini [berita bohong] di Polda Metro Jaya. Sebetulnya ada enam, yang satu minta diungkap kasus penganiayaan RS [Ratna Sarumpaet]. Yang lima minta diungkap kejanggalan minta kasus kebohongan kasus RS. Pertama pelaporan gugur dengan keterangan Polda Jabar yang mengatakan bahwa di Jabar tanggal 21 tidak ada kegiatan seminar internasional, itu sudah gugur," Setyo menjelaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- IKA FK Unsri Kawal Kasus Dokter Internship Meninggal, Ini Alasannya
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- May Day Sleman Meriah, Ada Cukur Gratis untuk Pekerja
- Kericuhan May Day Bandung, Sejumlah Pelaku Diamankan
- Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online
- Jamaah Haji RI Mulai Umrah Wajib di Masjidil Haram
Advertisement
Advertisement








