Advertisement
Duet Prabowo-Sandiaga Diklaim Sudah Diterima Ulama 212
Calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno saat deklarasi di Kertanegara, Kamis (9/8/2018) malam. - Antarafoto/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKART – Ulama di Persaudaraan Alumni (PA) 212 diklaim telah memahami pemilihan duet Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019.
Partai Gerindra mengklaim ulama 212 telah memahami keputusan Prabowo Subianto yang memilih Sandiaga Uno sebagai calon wakil presiden untuk mendampinginya di Pilpres 2019. Padahal, sebelumnya ulama 212 merekomendasikan Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Salim Segaf Al-Jufry sebagai cawapres pendamping Prabowo.
Advertisement
"Saya dengar sudah terklarifikasi. Semua sudah clear bahwa teman-teman ulama sudah bisa memahami situasi politik dan batin ketika kita mengambil Prabowo-Sandiaga," kata Ketua Bidang Advokasi DPP Gerindra Habiburokhman dalam diskusi MNC Trijaya FM dengan tema “Melodramatis Capres-Cawapres” di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/8/2018).
Habiburokhman tak melihat adanya resistensi yang terlalu besar dari para ulama karena Prabowo memilih Sandiaga ketimbang nama-nama yang direkomendasikan dalam ijtima ulama beberapa waktu lalu.
"Jadi saya tidak melihat lagi resistensi yang terlalu besar soal pilihan ini," ucap dia.
Prabowo, kata Habiburokhman, selalu melakukan komunikasi dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait langkah politik yang diambil untuk Pemilu 2019. Bahkan, Prabowo-Sandiaga direncanakan akan menemui Rizieq di Makkah.
"Saya pikir komunikasi terus berlangsung dengan Habib Rizieq. Itu Pak Prabowo punya jalur khusus untuk komunikasi. Menurut saya kemungkinan iya [Prabowo-Sandi menemui Rizieq di Makkah] walaupun sementara [komunikasi] lewat telepon," pungkas Habiburokhman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunungkidul Masih Kekurangan 1.120 Guru, Ini Datanya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 88 Lubang Tambang Ilegal di TNGHS Ditertibkan Kemenhut
- Vonis Mafia Tanah Bantul, Achmadi Dihukum 2,5 Tahun
- Fikih Keluarga Virtual Penting Dipahami Masyarakat di Era Digital
- Tujuh PLTSa Mulai Dibangun 2026, Target 33 Unit pada 2029
- Kasus Kamera Toilet SMAN 12, Angga Siregar Dihukum 1 Tahun
- KPK Serahkan Rp883 Miliar Hasil Rampasan ke PT Taspen
- Kuota TPST Piyungan Dibatasi, Sampah Jogja Menumpuk 1.000 Ton
Advertisement
Advertisement




