Advertisement
Ini Alasan KPK Ingin Periksa Aburizal Bakrie dalam Kasus E-KTP

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Politikus sekaligus konglomerat Aburizal Bakrie turut tersenggol kasus e-KTP. Ia akan dimintai konfirmasi oleh KPK sebagai saksi kasus dugaan mega korupsi triliunan rupiah tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi kepada politikus Partai Golkar Aburizal Bakrie terkait dengan dugaan aliran dana proyek KTP elektronik untuk kegiatan Partai Golkar.
Advertisement
"Ya, salah satunya itu. Jadi, ada yang katakan digunakan untuk kegiatan Golkar. Jadi, harus ada konfirmasi. Jadi, harus mengonfirmasi berita acara pemeriksaan lainnya apakah benar apa tidak?" kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK RI, Jakarta, Senin (2/7/2018).
KPK pada hari Senin memanggil Aburizal sebagai saksi untuk dua tersangka dalam kasus KTP-el, yakni Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
BACA JUGA
"Ya, intinya pemanggilan saksi apabila ada suatu petunjuk. Jadi, harus konfirmasi apa ada kesaksian yang lain? Jadi, tidak bisa berdiri sendiri. Saya pikir itu hal yang biasa saja," ucap Basaria.
Sedianya, KPK memanggil Aburizal Bakrie pada hari Senin (2/7/2018). Namun, yang bersangkutan tidak bisa hadir karena masih berada di luar negeri.
"Aburizal Bakrie tidak bisa hadir, tadi menyampaikan surat karena masih berada di luar negeri dan akan dijadwalkan ulang pada tanggal 17 Juli 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Selain Aburizal, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Mulyadi dan politikus Partai Keadilan Sejahtera Tamsil Linrung juga tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka tersebut.
"Mulyadi, anggota DPR RI tadi juga menyampaikan surat tidak bisa hadir karena hari ini ada kegiatan lain sehingga dijadwalkan ulang besok. Tamsil Linrung, anggota DPR RI sedang ada kunjungan kerja hari ini kami jadwalkan ulang pada tanggal 4 Juli," ungkap Febri.
Adapun dua saksi yang memenuhi panggilan KPK, yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni.
"Untuk saksi lain yang diperiksa hari ini tentu kami masih mendalami terkait dengan penganggaran dan dugaan aliran dana," kata Febri.
Irvanto yang merupakan keponakan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto telah ditetapkan bersama Made Oka, pengusaha sekaligus rekan Novanto, sebagai tersangka korupsi KTP-el pada tanggal 28 Februari 2018.
Irvanto diduga sejak awal mengikuti pengadaan KTP-el dengan perusahaannya, yaitu PT Murakabi Sejahtera dan ikut beberapa kali pertemuan di Ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek KTP-el, dan juga diduga telah mengetahui ada permintaan "fee" sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran KTP-el.
Irvanto diduga menerima total 3,4 juta dolar AS pada periode 19 Januari s.d. 19 Februari 2012 yang diperuntukkan kepada Novanto secara berlapis dan melewati sejumlah negara.
Made Oka adalah pemilih PT Delta Energy, perusahaan SVP dalam bidang "investment company" di Singapura yang diduga menjadi perusahaan penampung dana.
Made Oka melalui kedua perusahaannya diduga menerima total 3,8 juta dolar AS sebagai peruntukan kepada Novanto yang terdiri atas 1,8 juta dolar AS melalui perusahaan OEM Investment Pte. Ltd. dari Biomorf Mauritius dan melalui rekening PT Delta Energy sebesar 2 juta dolar AS.
Made Oka diduga menjadi perantara uang suap untuk anggota DPR sebesar 5 persen dari proyek KTP-el.
Keduanya disangkakan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polri Sebut Korupsi PLTU 1 Kalbar Rugikan Negara Rp1,35 Triliun
- BKSDA Belum Bisa Pastikan Macan Tutul Masuk Hotel dari Lembang Park
- Kekayaan Elon Musk Lampaui PDB Mayoritas Negara di Dunia
- Tragedi Ponpes Sidoarjo Jadi Pengingat Pentingnya SLF
- Kawasan Diplomatik IKN Disiapkan Jadi Pusat Hubungan Internasional
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- PSSI Sesalkan Insiden Pelanggaran terhadap Pemain Persikad
- Marinir Gugur Saat Latihan Terjun Payung HUT ke-80 TNI
- Jumlah Penonton MotoGP Mandalika 2025 140 Ribu Penonton
- YIA Kulonprogo Akan Layani Penerbangan Haji Paling Lambat 2027
- Prabowo Temui Jokowi 2 Jam, Luhut Sebut Pertemuan Bagus
- Sukses Menghajar Persipal, Begini Respons Pelatih PSS Sleman
- Padi Reborn Bawakan Lagu Era 2000-an di Synchronize Fest 2025
Advertisement
Advertisement