Advertisement
Sejak Februari 2018, KPK Telah Periksa 38 Saksi untuk Zumi Zola
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 38 saksi untuk Zumi Zola dan Arfan sejak 1 Februari 2018.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, unsur saksi terdiri dari Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Ketua DPRD Kabupaten Tebo Provinisi Jambi, Direktur PT Chalik Suleiman, Wiraswasta, Staf PPIB2B Satker Provinsi Jambi, Staf Administrasi Bina Marga PUPR Provinsi Jambi, PTT Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi, PNS Dinas PUPR Provinsi Jambi, dan PTT Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Selanjutnya, staf Sekretaris Dewan Provinsi Jambi, swasta atau Ketua LPJKD Jambi, PNS Kepala ULP (Biro Pembangunan dan Kerjasama), ibu rumah tangga, karyawan PT Armada Perkasa Mobilindo Suzuki Armada, wiraswasta, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, anggota DPRD Provinsi Jambi, dan Kasie Pembangunan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Advertisement
Kasus ini adalah pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 29 November 2017 lalu terhadap Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Arfan, dan Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saifudin dan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Supriono.
KPK menetapkan Supriono sebagai tersangka penerima suap, sedangkan pemberi suap adalah Erwan, Arfan dan Saifuddin. Artinya, Arfan ditetapkan sebagai tersangka untuk dua kasus yang berbeda.
Ketiga tersangka itu saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi.
Total uang yang diamankan dalam OTT itu adalah Rp4,7 miliar. Pemberian uang itu adalah agar anggota DPRD Provinsi Jambi bersedia hadir untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 karena para anggota DPRD itu berencana tidak hadir dalam rapat pengesahan RAPBD 2018 karena tidak ada jaminan dari pihak Pemprov.
Untuk memuluskan proses pengesahan tersebut, diduga telah disepakati pencarian uang yang disebut sebagai "uang ketok".
Pencarian uang itu dilakukan pada pihak swasta yang sebelumnya telah menjadi rekanan Pemprov.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Catat! Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Lokasi Wisata Wilayah Bantul
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pengakuan Warga Kota Isfahan, Terkait Kabar Israel Serang Iran
- Tok! MK Bacakan Putusan Hasil Sengketa Pilpres pada Senin 22 April Mendatang
- Ingin Kawal Demokrasi, Barikade 98 Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres
- Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang
- Pilgub Jakarta 2024, Demokrat Bakal Calonkan Dede Yusuf
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
Advertisement
Advertisement