Advertisement

Lewat Jalur Tikus, Penyelundupan 2.304 Miras dari Malaysia Berhasil Digagalkan

newswire
Kamis, 12 April 2018 - 11:37 WIB
Nina Atmasari
Lewat Jalur Tikus, Penyelundupan 2.304 Miras dari Malaysia Berhasil Digagalkan Minuman keras (miras). - Bisnis Indonesia/Felix Jody Kinarwan

Advertisement

Harianjogja.com, PUTUSSIBAU (KALBAR)- Upaya penyelundupan minuman keras (miras) dari Malaysia berhasil digagalkan.

Sebanyak 2.304 botol minuman keras (Miras) asal Negara Malaysia yang masuk melalui jalur tidak resmi diamankan TNI daerah perbatasan Indonesia - Malaysia, Kecamatan Badau wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.

Advertisement

"Ribuan botol miras itu diselundupkan melalui jalan tikus, menggunakan kendaraan roda empat yang dikendarai pelaku berinisial AK (39) yang merupakan warga Badau," kata Komandan Satgas Pamtas Yonif 123/Rajawali, Letkol Inf Akbar Nofrizal Yusananto, melalui Rilis yang diterima Antara, Kamis (12/4/2018).

Dijelaskan Akbar, ribuan botol miras itu rencananya akan dibawa pelaku ke Desa Nanga Kantuk, Kecamatan Empanang.

Menurut dia, penangkapan pelaku penyelundupan miras itu ditangkap ketika anggota Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 123/Rajawali yang sedang melaksanakan giat sweeping rutin di jalan Lintas Kalimantan Poros Utara yang menghubungkan berbagai desa dan kecamatan di Kapuas Hulu.

Sekitar pukul 11.30 WIB, melintas satu unit kendaraan roda empat jenis Kijang Innova berwarna hitam nomor polisi L 1748 YL yang diberhentikan oleh anggota Satgas.

Setelah itu kata Akbar, dilaksanakan pemeriksaan identitas pengendara bahkan ditemukan minuman keras beralkohol merk Benson (kadar 40%) sebanyak 1. 584 botol dan Merk King Way (kadar 5%) sebanyak 720 kaleng, dengan jumlah total miras yang diamankan sebanyak 2. 304 botol.

"Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku hanya mengatarkan miras itu ke toko - toko di Desa Nanga Kantuk, sedangkan pemilik miras itu salah satu pengusaha di Badau," ungkap Akbar.

Usai penangkapan, barang bukti dan pelaku kemudian dibawa menuju kantor Polsek Nanga Badau untuk dilakukan pendalaman dan proses hukum lebih lanjut.

Dikatakan Akbar, penyelundupan minuman keras itu sangat meresahkan masyarakat, sehingga akan menjadi perhatian.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihak TNI Pamtas akan terus melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Imigrasi dan kepolisian "Satgas Pamtas Yonif 123 Rajawali akan terus melakukan penjagaan dan pemeriksaan di tempat - tempat rawan pelintasan miras dan barang - barang ilegal lain di daerah perbatasan," tegas Akbar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Hendak Mengambil Ponsel, Warga Sleman Malah Kecemplung Sumur

Sleman
| Jum'at, 26 April 2024, 09:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement