Advertisement
Jangan Takut Makan Ikan Kaleng Lagi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (APIKI) meminta masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan cacing parasit dalam ikan makarel kaleng dan tidak takut mengonsumsi makanan produksi ikan kaleng.
Ketua Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (APIKI) Adi Surya mengatakan industri pengalengan Indonesia, adalah satu-satunya industri pengalengan ikan yang menerapkan keamanan mutu dan keamanan pangan standar kelas dunia yang telah mengantongi sertifikat GMP, HACCP dan ISO serta standar nasional Halal MUI dan MD BPOM.
Advertisement
"Produk olahan perikanan, dalam bentuk ikan kaleng yang diwajibkan ber-SNI [Standar Nasional Indonesia]," ungkap Adi di Aula Gedung C, BPOM, Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Cacing yang ditemukan dalam 27 produk Ikan makarel yang dikatakan terkontaminasi, menurut Adi, dalam standar SNI tidak pada bagian hasad artinya bagian yang menjadi persyaratan karena dia sudah diolah dalam keadaan mati.
BACA JUGA
"Jadi, cacing laut ini berbahaya sangat signifikan kalau dia dikonsumsi dalam keadaan hidup atau dalam pengolahan yang tidak baik. Tapi kami [kan] sudah menerapkan pengolahan makanan ikan secara baik, dan berstandar internasional," jelasnya lebih lanjut.
Dijelaskan Adi, melalui proses pengalengan saja cacing sudah dua kali dimatikan. Yaitu dalam proses pembekuan lalu saat pemanasan, sehingga cacing tersebut sudah mati dan aman untuk dikonsumsi. "Bakteri saja mati. Apalagi cacing," tukasnya.
Kepala BPOM RI Penny K Lukito menyebutkan masyarakat tidak perlu takut untuk mengonsumsi ikan kalengan. "Jadi mengenai 27 produk ikan kaleng yang bahan bakunya makarel, bukan sarden ya, kami bisa mengatakan sudah dalam kendali pemerintah, dengan sama-sama berkoordinasi terkait terutama pelaku usaha, kami sudah menyatakan semua produk yang di luar bets yang kami deteksi terkontaminasi cacing, di luar itu adalah aman untuk di konsumsi," kata Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito di aula utama gedung c BPOM RI, Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
PMI DIY Galang Donasi Rp395 Juta Untuk Korban Banjir Sumatera
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Bruno Mars Umumkan Album Baru The Romantic Setelah 9 Tahun
- Lawson Indonesia Luncurkan Aplikasi MY LAWSON untuk Pelanggan
- Penembakan Agen Federal di Portland Picu Protes Tolak ICE
- Program JOYNUARY Honda Hadir di Jogja, Kedu, dan Banyumas
- OpenAI Perkenalkan ChatGPT Health, Bukan Pengganti Dokter
- Gudang Kosong di Kasihan Bantul Terbakar, Ini Kronologinya
- BPBD Bantul Antisipasi Gerakan Tanah di 13 Titik Rawan
Advertisement
Advertisement



