Advertisement
Pencairan JHT Gratis, Peserta Diminta Hindari Calo
Sejumlah peserta memanfaatkan layanan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sleman, Rabu (8/4 - 2026) ist
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — BPJS Ketenagakerjaan mengingatkan peserta agar tidak menggunakan jasa calo dalam proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Imbauan ini disampaikan untuk memastikan proses klaim berjalan aman, cepat, dan tanpa biaya tambahan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sleman, Sony Eka Santana, mengatakan praktik percaloan masih kerap ditemukan, terutama melalui media sosial.
Advertisement
“Di media sosial masih banyak yang menawarkan layanan pencairan BPJS. Saya juga pernah melihat itu,” ujarnya.
Klaim Bisa Dilakukan Mandiri
BACA JUGA
Sony menegaskan, peserta tidak perlu menggunakan pihak ketiga karena proses klaim JHT dapat dilakukan secara mandiri melalui layanan resmi.
BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan sejumlah kanal, baik secara langsung di kantor cabang maupun secara digital. Layanan tersebut di antaranya Lapak Asik dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Menurutnya, penggunaan jasa calo biasanya dipicu keinginan peserta untuk mempercepat proses pencairan. Padahal, tahapan antrean dan verifikasi merupakan bagian penting untuk memastikan dana diterima oleh pihak yang berhak.
“Antrean itu bagian dari proses verifikasi agar dana benar-benar diterima peserta,” katanya.
Proses Gratis Tanpa Biaya
BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruh layanan klaim, termasuk JHT, tidak dipungut biaya apa pun.
Penggunaan jasa calo justru berpotensi merugikan karena peserta harus mengeluarkan biaya tambahan yang sebenarnya tidak diperlukan.
“Kami pastikan semua layanan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk klaim JHT, gratis,” tegas Sony.
Layanan Digital Permudah Klaim
Melalui Lapak Asik, peserta dapat memilih metode verifikasi secara daring melalui video call atau datang langsung ke kantor cabang sesuai jadwal yang dipilih.
Prosesnya meliputi pengisian data, unggah dokumen, hingga verifikasi.
Selain itu, peserta juga bisa memanfaatkan aplikasi JMO yang tersedia di Play Store dan App Store untuk mengajukan klaim kapan saja dan dari mana saja.
BPJS Ketenagakerjaan kembali mengingatkan peserta agar tidak mudah tergiur tawaran pencairan cepat dari pihak tidak resmi.
Peserta yang mengalami kendala disarankan langsung menghubungi kantor cabang atau petugas resmi agar mendapatkan bantuan yang tepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo 9 April 2026, Lengkap dari Tugu
- Kendaraan Pasukan UNIFIL Italia Ditembak Israel, Roma Panggil Dubes
- Prabowo Resmikan Pabrik Kendaraan Listrik di Magelang Hari Ini
- Dari Dapur Sederhana, Perjuangan Kader Ini Ubah Nasib Balita
- KY Buka Seleksi Hakim Agung 2026, Ini Formasinya
- Poin Taklimat Prabowo : Soroti Krisis Global, Pertahankan BBM Subsidi
- Mimpi Baik Ternyata Ada Doanya
Advertisement
Advertisement







