Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jalan Mendunia Terbuka Lewat Sekolah Garuda
Sekolah Garuda memperluas akses pendidikan berkualitas bagi siswa daerah dengan kurikulum global, beasiswa, dan target 100 sekolah pada 2029.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029 tidak boleh ditafsirkan sebagai dasar untuk melakukan tindakan persekusi, ancaman, kekerasan, maupun diskriminasi terhadap individu LGBTQ.
Menurut Yusril, pemerintah tetap menjamin hak-hak setiap warga negara, termasuk mereka yang mengidentifikasi diri sebagai lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
"Perpres ini tidak boleh ditafsirkan sebagai dasar untuk melakukan persekusi. Hak-hak mereka sebagai warga negara tetap dihormati," kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Ia menjelaskan pemerintah tidak mempersoalkan keberadaan individu yang memiliki orientasi seksual atau identitas tertentu. Menurutnya, keberadaan individu dengan kondisi maupun kecenderungan tertentu merupakan realitas sosial yang telah lama dikenal dalam berbagai tradisi, ajaran agama, serta kajian hukum.
Karena itu, Yusril menegaskan individu LGBTQ tidak pernah diposisikan sebagai ancaman terhadap pertahanan negara.
Menurut dia, yang menjadi perhatian dalam Perpres 111/2025 adalah penyebarluasan paham, ideologi, falsafah, atau budaya yang dinilai berpotensi memengaruhi ketahanan nasional apabila berkembang secara luas.
Dalam konteks tersebut, pemerintah memandang perlu melakukan langkah antisipatif terhadap penyebaran propaganda melalui berbagai media komunikasi, baik media resmi, media sosial, media daring, internet, maupun saluran komunikasi lainnya.
"Langkah ini dilakukan untuk menjaga agar nilai-nilai budaya bangsa, falsafah Pancasila, serta karakter Indonesia sebagai bangsa religius dan majemuk tetap terlindungi," ujarnya.
Yusril juga menegaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru tidak memidanakan orientasi seksual seseorang.
Menurutnya, KUHP mengatur berbagai perbuatan yang tergolong tindak pidana, seperti pemerkosaan, kekerasan seksual, pornografi, perbuatan cabul, dan bentuk pelanggaran hukum lainnya, bukan identitas atau orientasi seksual individu.
Ia menjelaskan penyusunan kebijakan hukum di Indonesia selalu mempertimbangkan nilai budaya, falsafah bangsa, dan nilai-nilai keagamaan yang berkembang dalam masyarakat.
Karena itu, kebijakan yang diterapkan negara lain, termasuk negara yang telah melegalkan perkawinan sesama jenis, tidak secara otomatis menjadi rujukan bagi Indonesia dalam merumuskan kebijakan hukum nasional.
Yusril kembali menekankan bahwa Perpres Nomor 111 Tahun 2025 harus dipahami dalam kerangka kebijakan pertahanan negara secara menyeluruh, bukan sebagai instrumen yang ditujukan kepada individu tertentu.
"Pemerintah tidak sedang memidanakan orientasi seksual seseorang, tetapi berupaya menjaga ketahanan nasional dari penyebarluasan paham atau propaganda yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, budaya bangsa, dan karakter Indonesia," kata Yusril.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk memberikan penjelasan atas berbagai tafsir yang berkembang di masyarakat terkait substansi Perpres 111/2025. Pemerintah menegaskan penghormatan terhadap hak-hak warga negara tetap menjadi prinsip yang dijaga dalam pelaksanaan kebijakan negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sekolah Garuda memperluas akses pendidikan berkualitas bagi siswa daerah dengan kurikulum global, beasiswa, dan target 100 sekolah pada 2029.
Polda Metro Jaya akan menggelar perkara setelah memeriksa Betrand Peto selama sekitar delapan jam terkait laporan dugaan kekerasan seksual.
John Herdman antusias menghadapi Jepang, Qatar, dan Thailand di Grup F Piala Asia 2027. Simak jadwal dan kesiapan Timnas Indonesia.
Mario Aji finis ke-16 pada FP1 Moto2 Mandalika 2026. Izan Guevara menjadi yang tercepat setelah persaingan ketat di menit akhir.
Enam pebalap binaan Astra Honda siap berlaga di IM4AC 2026 seri Mandalika pada 9–11 Oktober. Mereka membidik podium di hadapan publik Indonesia.
Produksi kendaraan China mencapai 34,53 juta unit pada 2025, sekitar 30 kali Indonesia. Simak posisi Indonesia dan ekspor EV China.