Biaya Pendorong Kursi Roda Jamaah Haji Diusulkan Masuk BPIH 2027

Newswire
Newswire Minggu, 31 Mei 2026 18:47 WIB
Biaya Pendorong Kursi Roda Jamaah Haji Diusulkan Masuk BPIH 2027

Ibadah haji oleh jemaah haji - Foto ilustrasi Freepik

Harianjogja.com, MAKKAH—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka peluang memasukkan biaya jasa pendorong kursi roda bagi jamaah haji lansia dan penyandang disabilitas ke dalam komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada penyelenggaraan haji tahun depan. Langkah ini dikaji sebagai upaya meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas layanan bagi jamaah yang membutuhkan pendampingan khusus saat menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.

Usulan tersebut muncul seiring meningkatnya perhatian terhadap pelayanan haji yang lebih inklusif, terutama bagi jamaah lanjut usia (lansia) dan kelompok berisiko tinggi. Pemerintah bersama DPR disebut akan membahas berbagai skema agar kebutuhan layanan kursi roda dan pendampingannya dapat terakomodasi tanpa menambah beban yang tidak terduga bagi jamaah.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan aspirasi terkait kemudahan akses bagi jamaah lansia dan disabilitas, khususnya saat melaksanakan tawaf dan sa'i, menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji mendatang.

"Berbagai kemungkinan kita pertimbangkan. Kemarin kita mendapatkan sumbangan ratusan kursi roda, tetapi kursi roda tanpa ada yang dorong tentu akan jadi masalah. Tentu nanti kita akan berbicara dengan teman-teman DPR terkait penganggarannya," ujar Menhaj di Makkah, Minggu.

Layanan Haji Inklusif Jadi Perhatian

Menurut Irfan Yusuf, penyediaan kursi roda saja belum cukup untuk menjawab kebutuhan jamaah dengan keterbatasan fisik. Kehadiran petugas atau tenaga pendorong kursi roda menjadi bagian penting agar jamaah dapat menjalankan rukun dan wajib haji dengan lebih aman serta nyaman.

Karena itu, pemerintah mulai mengkaji kemungkinan integrasi biaya layanan tersebut ke dalam BPIH agar jamaah tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan secara mandiri saat berada di Arab Saudi.

Selain membahas peningkatan kualitas layanan, Kemenhaj juga menegaskan komitmennya menjaga agar biaya haji tetap efisien dan tidak semakin membebani calon jamaah.

Pengawasan KBIHU Diperketat

Dalam kesempatan yang sama, Irfan Yusuf juga menyoroti pengawasan terhadap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Pemerintah memastikan pengawasan akan diperketat agar seluruh penyelenggara mematuhi ketentuan biaya tambahan yang telah ditetapkan.

Ia menjelaskan sesuai regulasi yang berlaku, KBIHU hanya diperbolehkan menarik biaya tambahan maksimal Rp3,5 juta dari jamaah.

"KBIHU itu partner kita dalam membina jamaah haji, tetapi seluruh kewenangan dan keputusan regulasi ada di tangan pemerintah. Kami berupaya keras agar dengan anggaran yang ada, yang dinaikkan adalah pelayanannya, bukan harganya," kata Menhaj.

Beban Tambahan Jamaah Jadi Pertimbangan

Setiap tahun Indonesia memberangkatkan puluhan ribu jamaah haji kategori lansia dan berisiko tinggi yang membutuhkan bantuan khusus selama menjalankan ibadah. Kondisi fisik yang terbatas membuat sebagian jamaah memerlukan kursi roda saat melaksanakan tawaf ifadah maupun sa'i di kawasan Masjidil Haram yang memiliki lintasan cukup panjang.

Selama ini, jamaah yang membutuhkan bantuan tersebut umumnya harus menyewa jasa pendorong kursi roda secara mandiri. Biaya layanan tersebut bervariasi dan dapat meningkat saat puncak musim haji karena tingginya permintaan.

Kondisi tersebut kerap menimbulkan pengeluaran tambahan yang tidak masuk dalam perencanaan awal jamaah. Karena itu, wacana memasukkan biaya pendorong kursi roda ke dalam komponen BPIH dinilai dapat memberikan kepastian layanan sekaligus mengurangi beban biaya yang harus ditanggung jamaah secara langsung selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online