KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras Pejabat Daerah

Newswire
Newswire Jum'at, 10 Juli 2026 09:37 WIB
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras Pejabat Daerah

Penangkapan - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan mengamankan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa perkara yang menjerat kepala daerah di Jawa Tengah tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Dalam proses awal, KPK sempat melakukan pemeriksaan terhadap Etik Suryani di Polresta Surakarta sebelum akhirnya dibawa ke Jakarta. Selain bupati, empat orang lainnya juga turut diamankan dalam operasi tersebut.

Saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kasus ini menambah panjang daftar OTT yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, lembaga ini telah melakukan serangkaian operasi serupa di berbagai daerah dan instansi.

Pada Januari 2026, KPK mengawali OTT dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Masih di bulan yang sama, KPK juga menjerat Maidi serta Sudewo dalam kasus berbeda.

Memasuki Februari, KPK kembali melakukan OTT terhadap pejabat pajak dan bea cukai, termasuk pejabat di Banjarmasin serta Rizal. Selain itu, dua pimpinan pengadilan di Depok juga turut diamankan dalam operasi berbeda.

Sepanjang Maret 2026, KPK menangkap sejumlah kepala daerah, di antaranya Fadia Arafiq, Muhammad Fikri Thobari, dan Syamsul Auliya Rachman.

Pada April, giliran Gatut Sunu Wibowo yang terjaring OTT. Sementara pada Juni, sejumlah nama kembali terseret, termasuk Silmy Karim yang menyerahkan diri, serta Edison dan Suhardiman Amby.

Terbaru pada Juli 2026, KPK juga menangkap Syah Afandin dalam OTT sebelumnya.

Rangkaian operasi ini menunjukkan komitmen KPK dalam menindak praktik korupsi, khususnya yang melibatkan pejabat publik di daerah. KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas setiap kasus guna menjaga integritas pemerintahan dan kepercayaan publik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online