OTT Bupati Sukoharjo, KPK Amankan 18 Orang dan Sita Miliaran Rupiah

Newswire
Newswire Jum'at, 10 Juli 2026 16:47 WIB
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Amankan 18 Orang dan Sita Miliaran Rupiah

Kantor KPK - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Lembaga antirasuah itu mengamankan 18 orang dan menyita uang miliaran rupiah dalam berbagai mata uang asing serta logam mulia sebagai barang bukti.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut lebih banyak dari informasi awal yang disampaikan kepada publik.

"Dalam perkembangan rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah 18 orang di Polresta Surakarta, Jawa Tengah," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Dari total 18 orang yang diamankan, KPK kemudian membawa sembilan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Bupati Sukoharjo Dibawa ke Jakarta

Budi menjelaskan empat orang pertama yang diterbangkan ke Jakarta terdiri atas Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

"Kloter pertama tadi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejumlah empat orang. Salah satunya adalah Bupati Sukoharjo dan tiga orang lainnya merupakan ASN di wilayah Kabupaten Sukoharjo," ujarnya.

Selanjutnya, lima orang lainnya dibawa dalam rombongan kedua.

Mereka terdiri atas tiga ASN Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan dua pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut KPK.

Menurut Budi, para pihak tersebut diamankan dari sejumlah lokasi berbeda di wilayah Solo Raya.

"Pihak-pihak tersebut di antaranya diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan juga Sukoharjo," katanya.

KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dan Logam Mulia

Selain memeriksa para pihak yang diamankan, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain logam mulia serta uang dalam jumlah besar.

Menurut Budi, uang yang disita tidak hanya dalam bentuk rupiah, tetapi juga terdiri atas beberapa mata uang asing.

"Ada dolar Australia, kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," ujarnya.

Meski demikian, KPK belum merinci jumlah pasti uang yang disita maupun asal-usul dana tersebut karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

Diduga Terkait Pemerasan di Lingkungan Pemkab Sukoharjo

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi OTT yang dilakukan terhadap Bupati Sukoharjo berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kasus ini menjadi OTT ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Lembaga antirasuah masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan serta hubungan barang bukti yang disita dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan intensif masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Publik masih menunggu pengumuman resmi terkait pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka serta konstruksi lengkap perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online