Advertisement

KY Buka Seleksi Hakim Agung 2026, Ini Formasinya

Newswire
Kamis, 09 April 2026 - 02:17 WIB
Abdul Hamied Razak
KY Buka Seleksi Hakim Agung 2026, Ini Formasinya Pengadilan - ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Yudisial (KY) mulai menjaring calon potensial untuk mengikuti seleksi hakim agung serta hakim ad hoc HAM dan Tipikor di Mahkamah Agung pada 2026.

Penjaringan dilakukan melalui sosialisasi daring selama dua hari, yakni 7–8 April 2026, guna mendorong partisipasi publik sekaligus memberi pemahaman terkait mekanisme seleksi.

Advertisement

Ketua KY Abdul Chair Ramadhan mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan minat calon potensial untuk mengikuti proses seleksi.

"Kegiatan sosialisasi ini bermakna, dan dimaksudkan pertama untuk memberikan penjelasan mengenai proses seleksi calon hakim agung, ad hoc HAM dan ad hoc Tipikor di Mahkamah Agung, meningkatkan partisipasi publik atau calon potensial untuk mendaftar dan mengikuti seleksi dimaksud," ujarnya di Jakarta, Rabu.

Dasar Hukum dan Kewenangan KY

Abdul menjelaskan proses seleksi tersebut merupakan amanat UUD 1945. KY memiliki kewenangan melakukan pendaftaran, seleksi, hingga mengajukan calon hakim agung kepada DPR RI.

Kewenangan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 yang mengatur perubahan atas Undang-Undang sebelumnya.

Selain itu, KY juga berwenang mengusulkan pengangkatan hakim ad hoc di Mahkamah Agung untuk mendapatkan persetujuan DPR.

Formasi yang Dibutuhkan

Pembukaan seleksi ini menindaklanjuti permintaan dari Mahkamah Agung terkait kebutuhan hakim. Adapun formasi yang dibutuhkan meliputi:

2 hakim agung kamar perdata

4 hakim agung kamar agama

3 hakim agung tata usaha negara khusus pajak

2 hakim ad hoc HAM

1 hakim ad hoc Tipikor

Pendaftaran dibuka secara daring sejak 26 Maret hingga 16 April 2026.

Pendaftar Banyak, Berkas Lengkap Masih Minim

KY mencatat minat pendaftar cukup tinggi, namun jumlah yang melengkapi berkas masih terbatas.

Calon hakim agung: 143 pendaftar, 21 lengkap

Hakim ad hoc HAM: 50 pendaftar, 1 lengkap

Hakim ad hoc Tipikor: 102 pendaftar, 9 lengkap

Tantangan Peradilan ke Depan

Abdul menilai tantangan dunia peradilan semakin kompleks, mulai dari perubahan regulasi, praktik korupsi peradilan, hingga perkembangan teknologi.

"Tantangan saat ini cukup berat dalam perubahan regulasi, yudisial corruption, pelayanan transaksional, termasuk adanya putusan teknis yudisial yang di dalamnya ada muatan substansi yang merupakan penyimpangan-penyimpangan hukum acara dan itu ada suatu maksud, serta kemajuan teknologi," katanya.

Ia berharap para calon hakim mampu menjawab tantangan tersebut dan mendorong terwujudnya peradilan yang independen.

Dorong Hakim Tinggi Ikut Seleksi

Anggota KY Bidang Rekrutmen Hakim Andi Muhammad Asrun menambahkan, sosialisasi juga ditujukan untuk mendorong hakim tinggi ikut berpartisipasi.

Menurutnya, keikutsertaan dalam seleksi dapat menjadi sarana mengukur kompetensi sekaligus menambah pengalaman.

"KY meminta banyak hakim-hakim tinggi untuk ikut seleksi calon hakim agung tahun ini. Bila hakim tinggi ini akan mendapat pengalaman seleksi dan sekalian mampu mengetahui tingkat kompetensi mereka masing-masing," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal KRL Jogja-Solo 9 April 2026, Lengkap dari Tugu

Jadwal KRL Jogja-Solo 9 April 2026, Lengkap dari Tugu

Jogja
| Kamis, 09 April 2026, 01:17 WIB

Advertisement

Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten

Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten

Wisata
| Rabu, 08 April 2026, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement